JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menilai bahwa Satuan Tugas (satgas) Covid-19 yang dibentuk di masing-masing perusahaan hanya menjadi pajangan semata.
"Satgas Covid-19 di perusahaan ini kan saya melihat seolah-olah jadi pajangan saja status satgasnya," ujar Tamo, Kamis (10/12/2020).
Ia mengatakan bahwa status tersebut tak sejalan dengan peran dan fungsi satgas sebagaimana mestinya.
"Status mereka sebagai satgas hanya sekadar papan nama, tidak berjalan di lapangan gitu. Tidak melakukan tugasnya," jelas Tamo.
Baca juga: Satpol PP: 80 Persen Aduan Pelanggaran Prokes di Perusahaan Datang dari Pegawai Sendiri
Tamo menyatakan banyak anggota satgas Covid-19 di perusahaan yang bahkan tak mengetahui tugasnya.
"Saya tanya, 'tugas kamu sebagai Satgas Covid-19 apa?' Banyak yang nggak ngerti juga," jelasnya.
"Harusnya baca Pergub (Peraturan gubernur) 79 Pasal 8 di situ jelas tugas pokoknya apa sebagai Satgas Covid-19 kan ada di situ," tambah Tamo.
Lemahnya kinerja satgas Covid-19, dinilai Tamo berdampak terhadap lemahnya penegakkan protokol kesehatan di perusahaan-perusahaan.
Bahkan, Tamo menyatakan bahwa banyak pegawai perusahaan yang melapor kepada pihaknya terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Tahun 2020, Penumpang MRT Jakarta Rata-rata 27.901 Orang Per Hari
"80 persen aduan perusahaan yang melanggar protokol kesehatan itu dari karyawan dalam," jelasnya.
Tamo mengatakan bahwa pegawai yang melaporkan biasanya resah melihat penegakkan prokes yang masih lemah di perusahaannya masing-masing.
Padahal, telah dibentuk Satgas Covid-19 di masing-masing perusahaan yang harusnya memastikan diterapkannya prokes.
Adapun, Tamo mengimbau masyarakat luas untuk tak segan melapor kepada pihaknya, jika mendapati pelanggaran prokes Covid-19, baik di kantor, perusahaan, maupun di tempat-tempat usaha lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.