JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, tak ada penertiban bangunan liar di bantaran Kali Ciliwung tahun ini.
"Tahun ini tidak ada. Kami banyak giat PSBB (pembatasan sosial berskala besar)," ucap Budhy saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).
Pada Februari lalu, Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar mengatakan, banyak bangunan liar di bantaran Kali Ciliwung yang harus dibebaskan demi memperlancar proyek pelebaran sungai.
Baca juga: Bertambah, Kini Ada 34 RT Tergenang Luapan Air Kali Ciliwung, Terbanyak di Jaktim
Anwar menyebutkan, penghuni bangunan liar atau tidak bersertifikat akan direlokasi ke rumah susun. Namun, perintah tersebut belum diketahui Budhy Novian.
"Itu kapan beliau (M Anwar) memerintahkan ya? Belum ada perintah, saya harus cek dulu," ucap Budhy.
Baca juga: Kadis SDA: Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan Tahun Depan
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan pembebasan lahan bantaran Kali Ciliwung masih terus berlanjut.
Dia mengatakan, program pembebasan lahan akan dilanjutkan kembali pada 2021 bersama dengan dua sungai yang belum juga selesai pembebasan lahannya.
"Ciliwung masih panjang, 2021 kami masih ada yang di Kali Pesanggrahan, di Kali Ciliwung juga masih, Kali Angke," kata Juaini, Rabu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.