BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi akan menerbitkan surat edaran terkait imbauan untuk tak merayakan tahun baru dalam waktu dekat.
"Ini kan (malam tahun baru) sekitar dua minggu lagi, insya Allah kita akan buat surat edaran tersebut," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (11/12/2020).
Surat edaran tersebut tidak hanya mengimbau warga tak merayakan tahun baru di luar rumah, tetapi juga berlaku untuk tempat hiburan agar membatasi jam operasional saat malam tahun baru.
Baca juga: Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru, Walkot Bekasi: Ibadah dan Menikah Saja Diatur Sedemikian Rupa...
Namun demikian, Effendi belum bisa menjelaskan secara rinci isi surat edaran tersebut.
"Masih kami rancang," jelas dia.
Menurut Pepen, perayaan malam tahun baru seharusnya dilakukan di rumah saja bersama keluarga.
Bepergian dan bertemu dengan kerumunan hanya akan berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19.
"Saran saya syukuri tahun baru ini, berdoa saja agar pandemi cepat selesai, persoalan bangsa cepat selesai, kota kita aman," kata pria yang akrab disapa Pepen ini.
Baca juga: Bali Tak Larang Pesta Perayaan Malam Tahun Baru, Ini Syaratnya
Jika warga terpaksa harus keluar kota pada momen tahun baru nanti, Pepen mengimbau untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ketika kembali ke Bekasi.
Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan agar penyebaran Covid-19 mudah terdeteksi. Terlebih apabila ada warga yang merasakan gejala setelah dari luar kota.
"Bisa langsung Periksa ke Puskesmas, bisa ke rumah sakit atau klinik-klinik yang ada untuk bisa diantisipasi terhadap penanggulangan pengendalian pandemi Covid-19," kata dia.
Pepen memastikan masyarakat yang akan menjalankan swab dan rapid test akan dipermudah oleh jajaran Dinas Kesehatan.
PCR kit untuk swab test dipastikan masih cukup untuk warga yang mau menjalankan tes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.