JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab takut dan menyerah sehingga datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). Yusri menegaskan bahwa kedatangan Rizieq ke Polda hari ini bukan dalam rangka memenuhi panggilan.
Panggilan kepada Rizieq telah dilayangkan pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020. Tetapi Rizieq tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.
"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan pemanggilan ya," ujar Yusri ketika dihubungi, Sabtu (12/12/2020).
"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambah Yusri.
Baca juga: Rizieq Datang ke Polda Metro, Polda: Kami Periksa sebagai Tersangka
Rizieq sedang menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, ia sempat menjalani swab antigen dan mendapatkan hasil negatif. Swab antigen sendiri dilaksanakan oleh tim kesehatan kepolisian.
Yusri menjelaskan bahwa usai menjalani tes swab antigen, Rizieq diberikan surat perintah penangkapan oleh polisi. Kemudian, proses pemeriksaan atasnya dilakukan.
"Iya swab antigen kemudian kita berikan surat perintah penangkapan, kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka ya", jelasnya.
Terkait penahanan, Yusri menjelaskan bahwa masih harus menunggu hasil pemeriksaan.
Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik, sehingga harus melihat alasan objektif dan subjektif yang ada.
Baca juga: FPI Nyatakan Rizieq Siap jika Langsung Ditahan
"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan, yang penting dia menyerah," jelasnya.
Sementara, untuk lima tersangka lain yang tak hadir hari ini, pihak polisi memberikan pilihan untuk menyerahkan diri atau ditangkap oleh polisi
"Lima tersangka itu kita kasih dua opsi, pertama meyerahkan diri sama dengan MRS, atau opsi kedua kami tangkap," tutupnya.
Adapun, Rizieq tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.
Rizieq menyatakan pihaknya akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rizieq ketika tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polda, Rizieq Shihab: Saya Sehat