Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Akui Sudah Ada Surat Penangkapan Rizieq Shihab

Kompas.com - 12/12/2020, 23:35 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) menyatakan bahwa surat penangkapan atas pemimpin FPI Rizieq Shihab sudah ada.

"Surat perintah penangkapan sudah ada," ujar Munarman ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) malam.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa pihaknya memberikan surat perintah penangkapan kepada Rizieq Shihab usai Rizieq menjalani tes swab antigen Covid-19 di Polda Metro Jaya sesaat setelah ia tiba pada Sabtu siang.

"Iya swab antigen kemudian kita berikan surat perintah penangkapan," jelas Yusri Sabtu siang.

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Pasal yang Disangkakan pada Rizieq

Namun demikian, Munarman merasa bahwa status penangkapan Rizieq ini lucu, sebab Rizieq ditangkap ketika berada di Polda Metro Jaya.

"Soal status beliau yang dinyatakan ditangkap. Pertama-tama lucu saja ditangkap tapi di kantor polisi," kata Munarman.

"Kedua, beliau datang tadi itu sebagai sifat ksatria dari beliau dan beliau menunjukkan bahwa beliau warga negara yang taat hukum," tambahnya.

Namun, Munarman menegaskan bahwa belum ada surat penahanan yang diterima oleh pihaknya.

Baca juga: Menurut Munarman, Rizieq Minta Publik Pantau Proses Hukum Penembakan 6 Anggota FPI

"Belum ada surat perintah penahanan atau surat penahanan," ujar Munarman.

Sementara itu, hingga kini Rizieq Shihab masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Rizieq hadir di Polda Metro Jaya pada Sabtu siang, sekitar pukul 10.24 WIB.

Ia menjalankan pemeriksaan usai terbukti mendapat hasil negatif atas tes swab antigen Covid-19.

Munarman menjelaskan bahwa hingga Sabtu pukul 21.00 WIB, pemeriksaan masih belum menyentuh substansi persoalan terkait kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com