JAKARTA, KOMPAS.com - Berita ditahannya pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020), menjadi berita paling banyak dibaca di Megapolitan Kompas.com sepanjang Minggu kemarin.
Berita lainnya yang populer adalah proses penggiringan Rizieq ke mobil tahanan hingga fakta bahwa Rizieq dicecar lebih dari 80 pertanyaan dalam waktu 10 jam oleh polisi.
Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang Minggu kemarin:
Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu pukul 00.15 WIB, terkait kasus kerumunan di kediamannya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tanggal 14 November lalu yang melanggar protokol kesehatan.
Usai diperiksa, Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Ia terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan "tahanan" saat keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: FPI: Keluarga Rizieq Shihab Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan, yakni hingga 31 Desember 2020, untuk mempermudah penyidikan.
Baca selengkapnya di sini.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Minggu dini hari, Rizieq langsung digiring ke mobil tahanan dengan kedua tangan terikat cable ties.
Pemimpin FPI tersebut mengangkat kedua tangannya yang terikat sehingga tampak jelas tersorot kamera awak media.
Namun, ia tak berkomentar sedikitpun ketika ditanyai oleh wartawan mengenai pemeriksaannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan, yakni alasan obyektif dan subyektif.
Alasan objektifnya adalalah karena Rizieq merupakan tersangka yang diancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
Sedangkan alasan subyektifnya agar ia tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta untuk memudahkan penyidikan.
Baca selengkapnya di sini.