Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Massa Pendukung Rizieq Shihab Berbondong-bondong Minta Ikut Dipenjara

Kompas.com - 14/12/2020, 16:54 WIB
Ivany Atina Arbi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Massa pendukung Rizieq Shihab dilaporkan mendatangi kantor kepolisian di sejumlah wilayah dan meminta untuk ikut ditahan bersama pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut sebagai aksi solidaritas.

Kerumunan massa yang terdiri dari puluhan anggota FPI terlihat memadati wilayah Pasar Kemis, Tangerang, pada Senin (14/12/2020) pagi sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolresta Metro Tangerang Kombes Ade Ary mengatakan, kerumunan yang didominasi oleh laki-laki tersebut menuntut aparat kepolisian yang berwenang untuk membebaskan Rizieq dari tuntutan dan tahanan, atau dengan kata lain bebas tanpa syarat.

Mereka juga meminta untuk turut ditahan karena mereka juga berpartisipasi dalam acara yang menimbulkan kerumunan di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polisi Pastikan Kondisi Rizieq Shihab Sehat dan Diperlakukan Sama seperti Tahanan Lainnya

Rizieq sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan yang melanggar protokol kesehatan di kediamannya di wilayah Petamburan pada 14 November lalu.

Kala itu, Rizieq mengadakan acara pernikahan putrinya yang bernama Shafira Najwa Shihab dan diikuti dengan acara Maulid Nabi.

Pemimpin FPI tersebut kemudian ditahan pada Minggu (13/12/2020) dini hari usai menjalani pemeriksaan selama lebih dr 10 jam di Polda Metro Jaya.

Ia akan ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Sabtu kemarin hingga 31 Desember agar tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan untuk mempermudah proses penyidikan.

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pasar Kemis yang terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP, serta Satgas Covid-19 kemudian berhasil membubarkan kerumunan tersebut pada Senin siang karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

"Jangan melakukan kegiatan berkerumun. Saat ini masa PSBB dan pandemi Covid-19 belum berakhir," ujar Komber Ade saat membubarkan massa.

Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan, FPI: Beliau Tetap Gembira dan Tersenyum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com