JAKARTA, KOMPAS.com - Kritik pedas Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap usulan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021 bukanlah yang pertama kali terjadi.
Partai yang baru didirikan pada 2014 ini dikenal lantang menyuarakan berbagai kritik dan penolakan terhadap rancangan anggaran yang dinilai "ngawur".
APBD DKI Jakarta kerap menjadi sorotan dan target kritik dari PSI.
Sikap ini kemudian berbuntut pada aksi walk out semua fraksi di DPRD DKI ketika Fraksi PSI hendak membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna pada Senin (14/12/2020).
Kompas.com merangkum sejumlah manuver yang dilakukan Fraksi PSI sejak partai ini mengisi kursi di DPRD DKI Jakarta. Simak ulasannya di bawah ini:
Anggaran Fantastis Lem Aibon
Pada Oktober 2019, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana, membeberkan kepada publik melalui media sosial terkait sejumlah kejanggalan dalam usulan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020.
Baca juga: Batalnya Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD DKI Berujung Kekesalan Terhadap PSI...
Pertama, Wiliam mengungkap usulan anggaran Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat sebesar Rp 82 miliar untuk pengadaan lem Aibon dalam penyediaan alat tulis kantor.
Namun, hal tersebut barulah satu di antara sejumlah kejanggalan lain yang ada dalam KUA-PPAS DKI Jakarta 2020.
Hal lain yang juga membuat publik terkejut sekaligus geram adalah terbongkarnya anggaran pembelian pulpen sebesar Rp 124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.
Selain itu, ada juga pembelian 7.313 unit komputer dan beberapa unit server senilai Rp 121 miliar.
PSI juga menemukan anggaran sebesar Rp 66 miliar untuk alat penyimpanan data (storage) di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Imbas dari langkah Wiliam dalam membeberkan kejanggalan tersebut kepada publik, ia dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Rakyatnya (Mat Bagan) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
William dinilai telah melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2020 pada media sosial miliknya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Achmad Nawawi mengatakan, KUA-PPAS yang diunggah oleh William sebenarnya bisa dikonsultasikan secara langsung ke eksekutif, yaitu Gubernur DKI Anies Baswedan atau kepala dinas terkait.