JAKARTA, KOMPAS.com - Empat pemesan ganja yang diselundupkan lewat truk berisi buah-buahan yang melaju dari Mandailing Natal (Madina) ke Jakarta ditangkap Polres Jakarta Barat pada Selasa (15/12/2020).
"Empat tersangka itu berinisial MS, SA, SD dan MO. Mereka ini yang memesan barang haram ratusan kilogram ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona dalam keterangan pers Selasa.
Salah seorang pemesan yang ditangkap, MO, ternyata merupakan pengendali yang mengatur pengiriman dan jalur perlintasan truk yang berisikan ganja.
Baca juga: Selundupkan Ganja di Truk Berisi Buah-buahan, Dua Pemuda Diringkus Polisi
Keempat orang pemesan berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan atas penangkapan dua orang kurir berinisial NG dan IP pada Rabu (8/12/2020).
NG dan IP ditangkap ketika didapati mengendarai truk berisikan ratusan kilogram ganja.
Berdasarkan keterangan NG dan IP, keempat orang pemesan ganja berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Dari informasi tersebut, polisi segera menyambangi lokasi dan meringkus keempat orang pemesan.
Berdasarkan pengakuan keempat orang tersebut, ganja akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Ronaldo kemudian menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.
Baca juga: Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut
"Kami masih terus kembangkan kasus ini. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," kata Ronaldo.
Diberitakan sebelumnya, ganja yang diselundupkan dalam truk ditumpuk dengan buah kedondong agar dapat tersamarkan.
Bagian dasar truk mulanya diisi dengan buah kedondong. Kemudian, di atas kedondong diletakkan ratusan kilogram paket ganja.
Di atas tumpukan ganja, kembali diketakkan buah kedondong untuk menyamarkan ganja.
"Jadi pelaku ini menaruh ganja di tengah-tengah buah kedondong (atas kedondong, tengah ganja, bawah kedondong)," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Senin (14/12/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.