Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Dua Pembunuh Wanita Hamil, Pelaku Utama Ditangkap di Semarang

Kompas.com - 16/12/2020, 20:34 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pria yang membunuh wanita hamil dan membuang mayatnya di pinggir Tol Jagorawi, akhirnya ditangkap.

Kasus ini menemui titik terang setelah setahun lebih polisi melakukan penyelidikan.

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menyatakan, pelaku utama bernama Hendra Supriyatna (38), dia dikenal sebagai kekasih korban. Lalu yang kedua adalah seorang kondektur bernama Qhairul Fauzi (20).

Awalnya, polisi menangkap Qhairul Fauzi di Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (14/12/2020) setelah menerima laporan warga.

Baca juga: Setelah Setahun Lebih, 2 Pembunuh Wanita Hamil Ini Akhirnya Tertangkap

"Laporan awalnya dari warga. Warga mengetahui ada pembunuh yang mengaku pernah membuang mayat di Tol Jagorawi," kata Saiful di Mapolsek Makasar, Rabu (16/12/2020).

Dari keterangan Fauzi, tim gabungan Polres Jakarta Timur dan Polsek Makasar mendatangi rumah Hendra di Cibitung, Bekasi, pada Senin malam.

"Malam itu juga kami mendatangi rumah Hendra. Namun, dia tidak ada di rumah. Istrinya menyebut Hendra sedang bekerja untuk sebuah ekspedisi," tutur Saiful.

Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil Ini Awalnya Ingin Menyerahkan Diri, tapi Batal karena Harus Hidupi Keluarga

Polisi kemudian mencari keberadaan Hendra.

Dua hari berselang atau pada Rabu pagi, polisi menangkap Hendra di Jalan Soekarno Hatta, Harjosari, Bawen, Semarang.

"Kemudian pada Rabu siang kedua pelaku kami amankan di Polsek Makasar," ucap Saiful.

Saiful mengungkapkan, pelaku membunuh korban karena merasa terpojok.

"Pelaku awalnya berpacaran dengan korban. Korban masih gadis, sedangkan pelaku sudah berumah tangga," ujar Saiful.

"Korban kemudian hamil dan meminta pertanggungjawaban. Tersangka terpojokkan lalu membunuh korban," ucap dia.

Pelaku minta maaf

Hendra mengaku menyesal telah membunuh korban.

"Saya menyesal, merasa punya salah sama keluarga korban. Saya mohon maaf sedalam-dalamnya," kata Hendra di Polsek Makasar, Rabu.

Hendra juga mengaku bahwa mulanya ia ingin menyerahkan diri ke polisi. Namun, ia tidak berani.

"Awalnya mau menyerahkan diri, cuma saya enggak berani karena harus kerja dan menghidupi keluarga," kata dia.

Atas kejadian ini, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com