BEKASI, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melakukan reka adegan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh tersangka A (17) kepada DS (24), Rabu (16/12/2020).
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di rumah A di Jakasampurna dan lokasi lain di Kota Bekasi, diperagakan total 35 adegan.
Dari 35 adegan tersebut, terungkap beberapa fakta baru. Berikut rangkuman faktanya:
1. 35 adegan di 7 lokasi berbeda
Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon selaku pemimpin proses rekonstruksi mengatakan, polisi melakukan 35 reka adegan kasus pembunuhan itu.
Reka adegan dilakukan di tujuh TKP.
"Ada adegan di rumah dan beberapa tempat. Ada tujuh tempat kejadian perkara," kata Herman saat memimpin jalannya rekonstruksi.
Baca juga: Rekonstruksi di 7 Lokasi, Remaja Pelaku Mutilasi Peragakan Pembantaiannya pada Korban
Untuk di rumah pelaku, penyidik memperagakan 17 adegan. Adegan yang diperagakan, yakni proses pembantaian yang dilakukan A kepada DS.
Sedangkan enam TKP lain berada di warung yang tak jauh dari rumah A, pinggir Kali Mati, tempat pembuangan sampah di Kayuringin (depan SMPN 4 Bekasi).
Kemudian, Jalan Ahmad Yani dekat stadion Patriot Chandrabhaga dan flyover Cipendawa.
2. Korban sempat paksa berhubungan badan
Dalam rekonstruksi terungkap bahwa DS sempat memaksa A untuk melakukan hubungan badan sejenis sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Baca juga: Usai Mutilasi Korban, Remaja Ini Buang Potongan Tubuh ke 4 Wilayah
Pada Senin (7/12/2020) pukul 00.15 WIB, A yang sedang tidur di ruang tengah terbangun dan kaget ketika mengetahui celana training yang dia pakai sudah terbuka.
Di saat itulah, DS diketahui melakukan perbuatan cabul. Ketika A berusaha menghindar, DS membujuk A untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang.
A menyanggupi permintaan DS dan hubungan badan antara sesama pria terjadi.