Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Akhir Tahun Anggaran, Penerimaan Pajak DKI Kurang Rp 2,88 Triliun

Kompas.com - 17/12/2020, 12:43 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara melibatkan peran serta camat dan lurah dalam meningkatkan penerimaan pajak tahun 2020.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, hal itu dilakukan agar pajak daerah tahun ini dapat memenuhi target.

"Target pajak daerah tahun 2020 adalah sebesar Rp 32,48 triliun. Realisasinya penerimaan saat ini masih sebesar Rp 29,6 triliun," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).

"Sehingga diperlukan optimalisasi untuk mendorong peningkatan penerimaan di sisa waktu yang ada sampai dengan 31 Desember 2020 nanti," sambung dia.

Dengan demikian, penerimaan pajak masih kurang Rp 2,88 triliun, dua pekan jelang berakhirnya tahun anggaran 2020.

Baca juga: Penerimaan Pajak Restoran di Kota Bekasi Rp 198 Miliar, Terbesar di Sektor Pariwisata

Khusus Jakarta Utara, penerimaan pajak daerah hingga saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 2.100.800.000.000 (Rp 2,1 triliun) dari target Rp 2.297.420.000.000 (Rp 2,29 triliun) yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta atau hampir mencapai 92 persen.

Ali menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah membuat aturan untuk membantu meringankan beban para wajib pajak demi mengejar kekurangan tersebut.

"Dengan dikeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 115 Tahun 2020 tentang Keringanan Pokok Pajak dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Tahun Pajak 2020," ujar Ali.

Dalam peraturan itu, pemerintah memberikan keringanan pokok pajak sebesar 20 persen dan menghapus sanksi administratif.

Baca juga: Kenaikan Pajak Parkir 30 Persen di Jakarta Tak Otomatis Naikkan Tarif

Ali berharap hal itu bisa mendorong para wajib pajak membayar tanggung jawabnya.

Ia pun meminta kepada seluruh lurah dan camat untuk memberikan sosialisasi kepada warga terkait hal itu.

"Relaksasi ini betul-betul peluang. Harapannya kesempatan ini bisa dimanfaatkan wajib pajak. Dengan keringanan yang cukup besar ini, para camat ataupun lurah dapat segera menyosialisasikan kepada seluruh wajib pajak ataupun warganya melalui pendekan informal," tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com