Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Ada Masalah Administrasi, Kubu Muhamad-Sara Tolak Hasil Rekapitulasi Pilkada Tangsel

Kompas.com - 17/12/2020, 15:16 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Saksi pasangan calon nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) menolak hasil pleno rekapitulasi suara Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.

Plt Ketua KPU Tangsel M Taufik menjelaskan, saksi pasangan calon nomor urut satu itu tidak menandatangani hasil pleno lantaran merasa masih ada masalah administrasi dalam proses rekapitulasi.

"Semua menerima, kecuali saksi pasangan calon nomor urut satu. Alasannya tidak menerima karena masih ada proses terkait dengan administrasi," ujar Taufik, Kamis (17/12/2020).

Namun, Taufik mengatakan hal tersebut tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi suara yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno tingkat kota pada hari ini.

Baca juga: Benyamin-Pilar Saga Menangi Pilkada Tangsel dengan Perolehan 235.734 Suara

Menurut dia, pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi suara di Pilkada Tangsel 2020 dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) maksimal tiga hari setelah penetapan dalam pleno.

"Mekanismenya tentu diatur Peraturan Mahkamah Konsitusi, maksimal tiga hari masa kerja, ya, setelah penetapan hasil pleno di tingkat kota. Jadi Jumat, Senin, dan Selasa," kata Taufik.

Oleh karena itu, Taufik menegaskan bahwa KPU Tangsel masih menunggu apakah ada pasangan calon yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, sebelum menetapkan pasangan calon dengan suara terbanyak sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Baca juga: Meski Naik 4 Persen, Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Tangsel Masih di Bawah Target

"Maka ditunggulah hari Selasa, adakah dari pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK. Kalau tidak, pasti nanti MK juga akan menginformasikan kota mana yang tidak ada gugatan, maka kami menetapkan pasangan calon terpilih," kata Taufik.

Dihubungi secara terpisah, saksi yang juga juru bicara tim pemenangan Muhamad-Sara, Drajat Sumarsono, membenarkan penolakan hasil pleno rekapitulasi Pilkada Tangsel 2020.

"Iya, jadi kami dari pasangan nomor urut satu tidak menandatangani hasil pleno di KPU Kota Tangsel. Terdapat keberatan-keberatan kami, mulai dari proses awal sampai dengan rekapitulasi. Kami tuangkan dalam berita ada," ucap Drajat.

Hasil Pilkada Tangsel

Pasangan calon nomor urut tiga pada Pilkada Tangerang Selatan 2020, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, memenangi pilkada, berdasarkan hasil resmi penghitungan suara yang dilakukan KPU Kota Tangsel.

KPU Tangsel menetapkan hasil resmi pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2020 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota yang diselenggarakan di Hotel Grand Zuri, Tangerang Selatan, Kamis.

Baca juga: Benyamin-Pilar Menang Pilkada Tangsel Versi Real Count KPU, Ini Rincian Suara Tiap Kecamatan

Dari total 594.711 suara dari 2.963 TPS di Tangsel yang telah direkapitulasi, pasangan Benyamin-Pilar mendapat perolehan tertinggi dengan 235.734 suara.

Benyamin-Pilar mengalahkan dua rivalnya.

Pasangan Muhamad-Sara memperoleh 205.309 suara.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut dua Siti Nur Azizah-Ruhamaben mendapatkan 134.682 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com