Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Warga Nigeria dan 2 WNI Jadi Tersangka Penipuan Melalui Medsos

Kompas.com - 17/12/2020, 16:20 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.COM - Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, meringkus tiga warga negara Nigeria dan dua waga negara Indonesia (WNI) yang diduga telah melakukan penipuan melalui sosial media (medsos). Satu warga Nigeria masih diburu polisi.

Kasus itu dibeberkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam jumpa pers yang dilakukan di Taman Integritas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (17/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers itu mengatakan tersangka warga Nigeria berinisial IAI, ACN, dan CJU. Sementara dua tersangka WNI, yaitu LRD dan EP. Satu warga Nigeria yang masih buron yaitu I.

Baca juga: Warga Nigeria Habiskan Rp 40 Juta untuk Buat Visa Palsu

Mereka terlibat dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan dan/atau informasi dan transaksi elektronik yang merugikan pihak lain.

"Kejahatan mereka lakukan melalui dunia maya," ujar Yusri yang didampingi Kapolresta Bandara Soerkano-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian.

Kelima tersangka ditangkap di tempat dan pada tanggal yang berbeda. Mereka juga memiliki perann masing-masing. 

Tersangka yang masih dikejar polisi merupakan otak dari kasus itu. Ia bertugas mencari korban melalui Facebook. Setelah mendapatkan target, ia berikan nama target kepada ACN.

Dari tangan ACN, data calon korban diberi ke CJU. CJU yang bertugas membujuk targetnya.

CJU punya dua modus. Korban pria akan diajak CJU untuk berbisnis, korban perempuan akan dirayu CJU.

Dua tersangka WNI, yaitu LRD bertugas untuk meminjam KTP WNI lain yang digunakan guna membuka rekening baru. Rekening tersebut digunakan sebagai rekening penerima uang hasil penipuan.

Sementara tersangka EP berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai guna mengelabui dan membujuk korban melalui telepon dan SMS agar mentransfer uang yang diminta.

Yusri menjelaskan, kasus yang membuat kelima tersangka tertangkap pihak kepolisian bermula ketika CJU menggunakan nama samaran Carlos Shancez menipu seorang pria bernisial RF.

"(CJU mengaku) datang ke Indonesia melalui Bandara Cengkareng. Lalu, (CJU mengaku) ada kendala sedikit. (Dia) tertahan di Bea Cukai karena membawa uang 300.000 dollar," ujar Yusri. 

CJU lalu meminta bantuan korban untuk mengirim uang sekitar Rp 17.000.000 untuk biaya clearance agar uang milik CJU yang ditahan Bea Cukai bisa diambil. CJU berjanji, akan mengganti uang korban.

Baca juga: Mengaku Tentara Inggris, Warga Nigeria Kuras Rekening Kenalan di Facebook

CJU juga mengaku dirinya sudah berhubungan dengan salah satu petugas Bea Cukai. 

Petugas Bea Cukai yang dimaksud adalah tersangka EP, anggota komplotan itu juga. EP dengan cepat menghubungi dan mengelabui korban. Korban seketika percaya dengan pengakuan EP.

Korban pun mentransfer sejumlah uang ke rekening milik tersangka. Usai mentransfer, korban dijanjikan akan ditemui CJU di Bandara Soekarno-Hatta. Namun CJU tak kunjung muncul. Korban lalu melaporkan aksi penipuan yang dialaminya itu ke Polresta Soekarno-Hatta.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polresta Soekarno-Hatta kemudian meringkus satu persatu tersangka di tempat dan tanggal yang berbeda.

Yusri menegaskan, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 45A ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2009 Tentang ITE. Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com