Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemukulan Vokalis Band di Kafe Tiffany, Tersangka: Dia Dorong Duluan

Kompas.com - 17/12/2020, 16:36 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Lima sekuriti yang terlibat dalam pengeroyokan seorang vokalis band di Kafe Tiffany, Jatisampurna, Bekasi, akhirnya ditangkap Polsek Pondok Gede.

Dalam jumpa pers di Polsek Pondok Gede, salah satu tersangka menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Saat itu, korban RH (27) diketahui sedang mengisi acara di kafe tersebut. Saat sedang bernyanyi, RH ditegur salah satu sekuriti karena ia naik ke atas sound system.

Walau sudah ditegur, RH tetap saja melakukan hal yang sama berulang kali ketika bernyanyi di panggung.

Baca juga: Cekcok Usai Manggung, Seorang Vokalis Band Dikeroyok Sekuriti Kafe

"Terus pas sudah selesai, di pintu keluar kami tegur baik-baik, lalu dia (RH) bilang kalau masalah rusak dia tanggung jawab. Kita sudah kesal kan," ujar salah satu tersangka dalam jumpa pers, Kamis (17/12/2020).

Teguran tersebut pun akhirnya memicu adu mulut antara sekuriti dan korban. Karena emosi sudah memuncak, perkelahian pun terjadi.

Tersangka mengeklaim bahwa korban mendorong terlebih dahulu.

"Dia (korban) dorong duluan, sekuriti jatuh. Kita langsung bangun," kata tersangka.

Situasi semakin memanas. Lima sekuriti yang ada di lokasi langsung menghujani korban dengan bogem mentah. Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah dan kepala bagian belakang.

Baca juga: Kafe Tiffany Terancam Ditutup Permanen jika Kembali Langgar Protokol Kesehatan

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Gede.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Jimmy Martin Simanjuntak mengatakan kelima tersangka yang berinisial YES, F, O, D, D ini ditangkap pada Selasa (8/12/2020). Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bekerja di kafe.

"Atas kejadian ini, lima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama sama dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara," kata Jimmy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com