Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil Polisi karena Langgar Prokes dan Mengunci Satgas, Pemilik Kafe Tiffany Tak Hadir

Kompas.com - 17/12/2020, 17:35 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan hingga saat ini Deni selaku manajer kafe dan J sebagai pemilik kafe Tiffany tak kunjung memenuhi panggilan polisi.

Keduanya dipanggil hari ini untuk diperiksa terkait pelanggaran Undang-Undang Karantina Kesehatan serta melanggar protokol kesehatan.

Selain itu, pemanggilan juga berkaitan dengan tindakan penguncian pintu kafe saat polisi sedang membubarkan pengunjung di dalam.

Baca juga: Kronologi Pemukulan Vokalis Band di Kafe Tiffany, Tersangka: Dia Dorong Duluan

"Sampai jam sekarang kita belum melihat kehadiran dari manajer dan pemilik kafe. Padahal sesuai surat panggilan pukul 14.00," kata Dirga, Kamus (17/12/2020).

Jika hingga malam ini tak datang, polisi akan mengirim kan surat panggilan lagi untuk keduanya.

Namun jika saat pemanggilan kedua tak kunjung datang, polisi akan menghampiri manajer dan pemilik kafe untuk diperiksa secara langsung.

"Kita akan datangi lagi untuk kepentingan pemeriksaan," tutup Dirga.

Kronologi polisi terkunci di kafe

Dirga mengatakan anggota Polsek dan jajarannya sempat terkunci di dalam kafe selama 30 menit.

Semuanya berawal ketika Satgas Tim Pemburu Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, Koramil dan Polsek Pondok Gede melakukan penindakan terhadap kafe Tiffany, Minggu (13/12/2020) pukul 00.30 WIB.

Kala itu, Satgas Pemburu Covid-19 menindak kafe tersebut karena beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan Perda Pemkot Bekasi.

Baca juga: Kafe Tiffany Disidak Polisi, Pemilik Sengaja Kunci Pintu agar Pengunjung Tak Kabur dan Bayar Tagihan

"Mereka melanggar peraturan lah. Kita lihat rundown acaranya sampai pukul 03.00 WIB," kata Dirga.

Selain itu, protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak benar-benar tak diterapkan para pengunjung. Karena situasi tersebut, Kaposlek langsung membubarkan para pengunjung yang ada di dalam kafe.

Saat ingin membubarkan pengunjung, rupanya pihak pengelola sudah mengunci pintu masuk.

"Pengunjung ada yang lapor ke kita rupanya pintu sudah terkunci. Kok terkunci? Kita cek ternyata benar terkunci," jelas Dirga.

Aparat pun langsung bertanya kepada sekuriti setempat untuk menanyakan keberadaan kunci tersebut, namun sekuriti mengaku tidak tahu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com