Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan Tahu Berformalin Dijual di Kembangan

Kompas.com - 17/12/2020, 17:52 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya penjualan tahu-siomai yang mengandung formalin saat melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) di sebuah pasar swalayan di pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (17/12/2020).

Sidak tersebut dilakukan terhadap tenant-tenant yang menjual makanan di sekitar pasar swalayan tersebut.

"Hasilnya satu tahu siomai yang dijual salah satu tenant mengandung formalin," ujar Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta, Safriansyah, Kamis.

Safriansyah menjelaskan, hanya tahu, yang merupakan isi dari siomai, yang mengandung formalin. Sementara, siomai sendiri aman untuk dikonsumsi.

Baca juga: Sidak Takjil di Kelurahan Kartini, Satpol PP Temukan Makanan yang Mengandung Formalin

Tahu tersebut ternyata merupakan produk curah yang dibeli penjual dari pemasok lain.

Safriansyah langsung memanggil penjual dan memintanya untuk membuat pernyataan untuk tak lagi menjual produk tersebut.

"Penjual kami panggil, kami tanyakan di mana membeli, dan diingatkan untuk buat pernyataan tidak jual lagi produk itu," tambahnya.

Pihak BPOM segera mengamankan produk tersebut dan berjanji akan menelusuri pemasok produk berformalin tersebut.

"Yang penting sumber pembuatannya, kalau di sini penjual sudah tahu jadi," ujarnya.

Dalam sidak hari ini, pihak BPOM mengambil 30 sampel dari penjual makanan yang ada di sekitar pasar swalayan.

Terhadap sampel tersebut, BPOM melakukan uji cepat untuk mengetahui kemungkinan penggunaan formalin, boraks, maupun pewarna yang berbahaya bagi makanan

Selain melakukan uji cepat terhadap penjual makanan, BPOM juga mengecek produk pangan yang dijual di dalam pasar swalayan yang terletak di dalam sebuah pusat perbelanjaan di Kembangan itu.

Pada sidak kali ini, Safriansyah menyatakan menemukan beberapa produk pangan yang tak memenuhi standar penjualan.

"Kami temukan beberapa produk tidak memenuhi ketentuan. Pertama, ada yang kadaluwarsa dua jenis, yakni snack dan kerupuk singkong balado," ujarnya.

Ia juga menemukan enam buah kemasan camilan yang kemasannya sudah rusak. Ada pula beberapa label produk yang tidak memenuhi ketentuan pelabelan yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com