JAKARTA, KOMPAS.com - Demonstrasi bertajuk 1812 telah berlangsung di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Aksi yang digagas oleh massa simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI ini menuntut pengungkapan kasus penembakan yang dialami enam anggota laskar khusus FPI oleh polisi.
Aksi 1812 juga meminta pemimpin FPI Rizieq Shihab untuk dibebaskan dan menegakkan keadilan di Indonesia.
Sejak awal Pihak kepolisian tidak memberi izin aksi itu karena berlangsung di tengah Pandemi Covid-19. Sebagai antisipasi polisi kemudian melakukan operasi penyekatan di beberapa wilayah.
Hasilnya, sejumlah massa dinyatakan reaktif Covid-19 dan dinilai adanya klaster baru.
Baca juga: Polri Sebut 26 Peserta Aksi 1812 Reaktif Covid-19 dari Hasil Rapid Test
Berikut rangkuman peristiwanya:
1. Operasi Penyekatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa polisi tidak memberi izin aksi 1812 karena digelar saat pandemi Covid-19.
"Untuk (aksi 1812) itu (polisi) tidak mengeluarkan izin (keramaian)," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis.
Kemudian polisi melakukan operasi penyekatan guna mengantisipasi massa yang akan menyampaikan pendapatnya di tengah pandemi Covid-19.
"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi, sudah ada Undang-Undang Kekarantinaan, kesehatan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Rapid Test Antigen | Berbagai Peristiwa Saat Aksi 1812
Fadil mengatakan, jajarannya akan melakukan tracing, tracking, dan treatment terhadap massa agar kerumunan dapat dikendalikan.
"Akan kita laksanakan 3T sehingga kerumunan bisa dikendalikan. Klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," ucapnya.
Tanda-tanda klaster baru
Sebanyak 22 peserta Aksi 1812 dinyatakan reaktif Covid-19. Hal itu dinilai sebagai pertanda adanya klaster baru penyebaran virus.