Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen

Kompas.com - 20/12/2020, 11:50 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang calo rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (20/12/2020) pukul 01.30 WIB.

“Pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor memberikan informasi bahwa telah terjadi praktik percaloan hasil rapid tes (di Pasar Senen),” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12/2020) siang.

Menurut Yusri, anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku dan dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat.

Baca juga: KAI Masih Tunggu Kemenhub soal Penumpang Wajib Rapid Test Antigen

“Modus operandinya, pelaku menawarkan hasil rapid tes tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah,” kata Yusri.

Adapun pelaku berinisial AS, LY, dan HS. Dari tangan AS, polisi menyita uang tunai Rp100.000 sedangkan dari tangan LY disita uang Rp42.000.

“HS, barang bukti (BB) nihil,” tambah Yusri.

Yusri mengatakan, uang sebesar Rp100.000 dari pelaku merupakan hasil praktik calo rapid test.

Baca juga: Yang Perlu Kita Ketahui Seputar Rapid Test Antigen sebagai Syarat Keluar Masuk Jakarta

Adapun, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 (KAI Daop 1) sampai sekarang masih mengacu pada SE 14 Kemenhub dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 terkait aturan perjalanan antarkota selama pandemi Covid-19. 

Dalam ketentuan itu, syarat tes yang harus dilampirkan penumpang kereta api adalah tes swab PCR atau rapid test antibodi yang dianggap berlaku 14 hari, atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test antibodi.

Setiap penumpang kereta api jarak jauh harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, memakai masker, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com