JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak komunitas motor yang melakukan kopi darat (kopdar) atau berkumpul pada hari pergantian tahun.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan tegas dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang kian masif.
"PMJ akan melaksanakan pembubaran kerumunan, balapan liar, apalagi saat ini sudah masuk dalam Operasi Lilin. Kegiatan utama khususnya dikaitkan dengan kita berupaya memutus penyebaran Covid-19," ujar Sambodo kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Baca juga: IMI Bantah Bikin Aturan Komunitas Motor yang Mau Touring
Sambodo mengimbau kepada masyarakat yang tergabung dalam komunitas motor untuk tidak membuat acara yang dapat memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Kepada seluruh masyarakat khususnya komunitas yang selama ini selalu melaksanakan night ride, berkumpul berkerumun, konvoi bermasam sama untuk tidak melaksanakan hal itu," kata dia.
Sambodo menegaskan, jika jajarannya masih dapat menemukan para pelanggar itu akan dilakukan pembubaran hingga tindakan tegas.
Salah satu yang baru dilakukan menindak berupa penilangan terhadap para pengendara yang menggelar balap liat di Jakarta.
Baca juga: Cegah Balap Liar Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Sita Motor Berknalpot Racing
"Kita melakukan operasi balap liar dan penindakan terhadap sekitar kurang lebih 20 kendaraan dari komunitas yang melakukan balapan liar di Jalan Protokol Sudirman-Thamrin, Gerbang Pemuda Senayan dan lainnya," kata Sambodo.
Bahkan, kata Sambodo, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dapat dikenakan Pasal 93 tentang Undang-Undang Kekarantina Keaehatan.
"Kemudian Pasal 212, 214, 216, dan 218 KUHP tentang melawan 7 Undang- Undang melawan perintah petugas dan sebagainya," tutup Sambodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.