JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar razia secara acak guna mencegah kerumunan massa pada malam tahun baru 2021.
Salah satu yang menjadi lokasi yakni rest area yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kendaraan akan kita cek secara random, sesuai arahan dengan Bapak Korlantas. Di rest area dan titik tertentu," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Paket Bansos Covid-19 di Pulogadung Terbengkalai, Polisi : Kemensos Kelebihan Stok
Selain itu, polisi juga akan melakukan penjagaan di beberapa titik yang dinilai menjadi lokasi kerumunan massa dalam setiap perayaan pergantian tahun.
"Kita jaga semua titik protokol yang selama ini (menjadi) pusat-pusat kerumunan masaa. Ancol, Taman Mini, Kota Tua itu tutup pukul 17.00 WIB. Jadi memang sudah tidak ada apa apa di malam tahun baru, (masyarakat) sebaiknya merayakan di rumah masing-masing," katanya.
Sebelumnya, polisi akan menggelar Operasi Lilin 2020 selama 15 hari sejak 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
Operasi itu digelar salah satunya untuk mengantisipasi arus mudik dan balik hari Natal dan perayaan Tahun Baru 2021.
Baca juga: Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono sebelumnya memprediksi arus mudik dan balik akan terjadi dua kali mengingat libur panjang dibagi dua pekan, yakni natal dan tahun baru.
Untuk periode natal arus mudik diperkirakan terjadi pada 23-24 Desember 2020. Sedangkan arus baliknya sekitar 26 Desember 2020.
Adapun arus mudik periode tahun baru diprediksi terjadi pada 30-31 Desember 2020. Kemudian arus baliknya sekitar 3-4 Januari 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.