Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Lilin 2020, Polres Jaksel Tempatkan Satu Pos di Setiap Kecamatan

Kompas.com - 21/12/2020, 19:50 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menempatkan 10 titik pengamanan dalam kegiatan Operasi Lilin 2020.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, titik-titik pengamanan Operasi Lilin 2020 berupa pos pengamanan dan pos pelayanan.

“Di setiap kecamatan, satu (titik). Ada yang pos pengamanan dan pos pelayanan,” ujar Budi saat ditemui saat Apel Pasukan Operasi Lilin 2020 di Halaman Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020) sore.

Budi menambahkan, pos pengamanan dan pos pelayanan akan didirikan di tempat wisata atau tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti di stasiun, mall, gereja, terminal, pusat perbelanjaan, dan pasar.

Baca juga: 1.500 Personel Diterjunkan Untuk Amankan Kota Bekasi dalam Operasi Lilin 2020

Di pos pengamanan dan pos pelayanan akan diisi oleh anggota gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan tenaga kesehatan.

“Tapi polanya sekarang, kami siapkan, mungkin tidak 24 jam, tapi nanti ada rapid tes setiap hari di pos pengamanan itu untuk bentuk pelayanan. Kami siapkan rapid test,” ujar Budi.

Adapun pelaksanaan rapid test dilakukan oleh pihak Puskesmas dibantu oleh tim kesehatan Polres Metro Jakarta Selatan serta Kesehatan Kodam Jaya.

Baca juga: Operasi Lilin 2020, Konvoi Kendaraan dari Luar Jakarta Dipastikan Tak Bisa Masuk

Operasi Lilin 2020 digelar selama 15 hari dimulai dari tanggal 21 Desember 2020-4 Januari 2021.

Dalam Operasi Lilin 2020, Polri dengan unsur lain akan melakukan kegiatan preventif dan penindakan hukum.

Selain itu, juga akan melakukan menerapakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com