JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara meringkus dua pemuda yang tertangkap tangan melakukan penipuan online dengan mencatut nama artis peran Baim Wong.
Tersangka yang berinisial MZ dan LH diketahui menipu korban dengan berpura-pura menjadi Baim yang membagikan hadiah seperti dalam program televisi "Indonesia Giveaway".
Polres Metro Jaya pun menggelar pers confeerence mengenai kasus tersebut pada Selasa (22/12/2020) dan dihadiri juga oleh Baim Wong.
Kompas.com merangkum fakta-faktanya sebagai berikut:
1. Tertangkap di Terminal Tanjung Priok
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, penangkapan bermula ketika Tim Tiger menemukan dua pemuda mencurigakan saat sedang melakukan patroli di sekitar Terminal Tanjung Priok pada Jumat (11/12/2020).
Saat hendak diperiksa, MZ dan LH kemudian berusaha menutupi sesuatu di ponselnya.
Baca juga: Catut Nama Baim Wong dalam Program Giveaway, Dua Penipu Ditangkap Polisi
"Kemudian ketika dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan akan diperiksa, dia mencoba untuk menghapus sesuatu di handphone, lalu terjadilah perebutan antara tim dengan tersangka," tutur Sudjarwoko.
MZ sempat menepis polisi yang mencoba merebut ponselnya.
2. Mengaku sebagai Baim Wong
Setelah itu Tim Tiger menemukan chat WhatsApp berkait adanya penipuan yang dilakukan kedua tersangka dengan mengaku sebagai Baim Wong.
"Beberapa percakapan yang merupakan penipuan di mana yang bersangkutan menjadi Baim yang menawarkan 'Indonesia Giveaway' dengan memberikan imbalan sebesar Rp 30 juta," kata Sudjarwoko.
Baca juga: Baim Wong Laporkan 2 Penipu yang Catut Namanya atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Pelaku awalnya membuat akun Facebook atas nama Baim Wong dan masuk ke grup "Indonesia Giveaway".
Tersangka menghubungi para korban dengan mengirimi chat melalui WhatsApp.
3. Minta dikirimi uang pajak