JAKARTA, KOMPAS.com- Polda Metro Jaya memastikan belum ada tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh pasien Covid-19 dan perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya baru selesai melakukan gelar perkara dan menaikkannya ke tahap penyidikan.
"Sementara baru naik status dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020).
Baca juga: Seks Sesama Jenis Perawat dan Pasien di Wisma Atlet Terungkap gara-gara Isi Chat Viral di Medsos
Namun, polisi belum dapat memeriksa pasien Covid-19 yang dilaporkan oleh RSD Wisma Atlet karena masih berstatus positif dan masih menjalani karantina.
Yusri pun menegaskan, sampai saat ini pasien Covid-19 yang diduga melakukan tindakan asusila itu masih berstatus sebagai saksi.
"Belum (tersangka) lah. Kan saya bilang dia diperiksa saja belum kan dia positif. Kan yang ditanyakan apakah bisa jadi tersangka. Bisa saja," ujar Yusri.
Untuk diketahui, Kasus dugaan tindak asusila itu terungkap setelah pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran ke media sosial, melalui akun Twitter pada Jumat (25/12/2020).
Dalam percakapan itu, pasien dan perawat janjian melakukan seks di toilet Wisma Atlet.
Baca juga: Dites Swab, Pasien yang Mesum di Wisma Atlet Positif Covid-19, Perawat Negatif
Pasien juga mengunggah foto sebuah alat pelindung diri (APD) yang disebutkan milik perawat, dalam kondisi terlepas.
Pengakuan itu pun langsung ramai direspons warganet. Sejumlah akun ramai-ramai melaporkannya ke dinas terkait.