JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) berharap pengusutan kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang melibatkan polisi dengan pengguna jalan, dapat dilakukan transparan dan tidak diskriminatif.
"Kecelakaan lalu lintas tersebut harus diusut tuntas penyebabnya. Apalagi ada korban meninggal dunia dan luka-luka," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Poengky juga berkomentar soal Aiptu Imam Chambali, polisi yang terlibat dalam kecelakaan, belum dijadikan tersangka.
Baca juga: Polisi yang Terlibat Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya
"Yang berwenang menetapkan tersangka berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi. Dalam kasus kecelakaan sudah ditetapkan tersangkanya, tetapi bukan polisi. Penjelasan Polda Metro Jaya mengarah ke pengemudi Hyundai yang dikendarai Handana yang mengakibatkan polisi hilang kendali," kata Poengky.
Namun, Poengky mengatakan, bisa saja dalam perkembangan penyidikan ada bukti atau saksi yang memberikan informasi berbeda.
"Sehingga bisa memunculkan tersangka lain, Kita tunggu saja hasil penyidikan," kata dia.
Poengky juga angkat bicara soal dugaan pemukulan yang dilakukan Aiptu Imam kepada Handana.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Polda Metro Belum Dalami Dugaan Pemukulan oleh Polisi
"Kita lihat saja apakah dalam kasus pemukulan, ada bukti dan saksi yang mengarah pelakunya polisi atau tidak? Jika bisa dibuktikan polisi melakukan pemukulan, maka yang bersangkutan akan dijadikan tersangka dalam kasus pemukulan," kata dia.
Adapun Polda Metro Jaya belum menetapkan Aiptu Imam Chambali sebagai tersangka.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo beralasan, saat ini pihaknya masih mencari bukti tambahan.
Setelah seluruh bukti terkumpul, barulah penyidik akan menentukan status Aiptu Imam Chambali.
"Penyidik sedang bekerja untuk mencari bukti-bukti tambahan, dalam waktu dekat kita akan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan apakah bisa dinaikkan sebagai tersangka," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.