Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maju Mundur Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab

Kompas.com - 29/12/2020, 16:11 WIB
Ivany Atina Arbi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum tersangka Muhammad Rizieq Shihab pada Selasa (29/12/2020).

Artinya, proses hukum dari kasus yang terhenti pada 2018 itu dapat kembali dilanjutkan oleh pihak Kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya.

Bagaimana seluk beluk perjalanan kasus chat mesum yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut? Simak ulasan berikut:

Awal mula kasus

Pada akhir Januari 2017, jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berkonten pornografi.

Percakapan tersebut diduga melibatkan Pemimpin FPI Rizieq Shihab dan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Selain mengandung percakapan berkonten pornografi, tangkapan layar tersebut juga menyajikan foto wanita tanpa busana yang diduga adalah Firza.

Baca juga: SP3 Dibatalkan, Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Bakal Dilanjutkan

Polisi mulai menyelidiki kasus tersebut setelah mengetahui adanya keresahan di tengah masyarakat.

Selang satu hari penyelidikan, Aliansi Mahasiswa Antipornografi juga melaporkan hal tersebut.

Unit cyber patrol Polda Metro Jaya memantau peredaran percakapan dan membuat laporan polisi model A untuk mengusut orang yang berada dalam percakapan serta penyebarnya.

Tak lama berselang, pada 31 Januari 2017, polisi menciduk Firza di kediaman orangtuanya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Polisi juga menyita sejumlah alat bukti dari kamar Firza, termasuk bantal, sprei, dan televisi.

Baik Firza maupun Rizieq membantah tuduhan tersebut dan menyatakan konten-konten yang tersebar di media sosial terkait chat mesum itu sebagai fitnah.

Penyelidikan kasus chat mesum itu sempat berjalan di tempat usai dinaikan ke tahap penyidikan.

Akhirnya 25 April 2017, polisi memutuskan untuk memanggil Rizieq dan Firza untuk dimintai keterangan.

Namun, keduanya kompak mangkir dari panggilan tersebut. Polisi kembali memanggil keduanya pada 10 Mei 2017, lagi-lagi mereka tidak memenuhi panggilan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com