Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok Pemuda hingga Tewas Saat Tawuran di Setiabudi, Tiga Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 29/12/2020, 17:28 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pengeroyok pemuda berinisial JA (25) hingga tewas saat tawuran di Jalan Minangkabau Dalam, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 12 Desember lalu, kini mendekam di penjara.

Polsek Setiabudi telah menangkap tiga pelaku yang membacok JA hingga tewas itu.

Dua pelaku berinisial MS (19) dan MRI (23) ditangkap di tempat persembunyiannya pada Jumat (25/12/2020) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Sementara itu, FR (23) ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pembacokan tersebut terjadi saat korban dan pelaku terlibat tawuran pada 12 Desember lalu, pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Curi Perhiasan hingga Tas Rp 80 Juta di Rumah Artis Jeremy Thomas, Pasangan PRT Ditangkap

Korban dibacok oleh MS dan MRI saat terjatuh ketika mencoba kabur.

“Kejadian tersebut diawali dari ajakan dari live Instagram pegas_official 76,” ujar Yogen saat merilis kasus pembacokan di Mapolsek Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/12/2020) sore.

Yogen mengatakan, JA dibacok dua kali di bagian punggung dan satu kali di bagian lengan.

JA sempat dibawa ke klinik terdekat oleh rekannya, tetapi akhirnya meninggal dunia saat ditangani.

Baca juga: Pelaku Culik dan Bacok Remaja di Matraman karena Mengira Korban Punya Utang

MS dan MRI berperan sebagai pembacok JA. Sementara itu, Yogen mengatakan, FR berperan sebagai koordinator lapangan terkait tawuran dan menyediakan senjata tajam.

Polsek Setiabudi menyita barang bukti dua senjata tajam berjenis celurit, satu pedang, satu celurit bulu ayam, dan pakaian milik JA.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com