JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pencuri sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Perintis, Gang Veteran VII Nomor 2, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, ditangkap usai polisi mengidentifikasi pelaku berkat rekaman kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kedua pelaku berinisial DA dan MRA tersebut diringkus polisi pada Selasa (22/12/2020) di depan Rumah Sakit Hospital Citra 5 Kalideres.
"Jadi dari (rekaman kamera) CCTV, pelaku terlihat pada saat datang maupun bawa motor sangat jelas," jelas Wakapolsek Kalideres AKP Antonius, Selasa (29/12/2020).
Antonius menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Hari Minggu, 29 November 2020, saat kedua pelaku mencari sasaran sepeda motor di kawasan Kalideres.
"Awal mula kejadian Minggu, 29 November. Kedua pelaku mobile mencari sasaran curanmor," lanjut Antonius.
Baca juga: Curi Perhiasan hingga Tas Rp 80 Juta di Rumah Artis Jeremy Thomas, Pasangan PRT Ditangkap
Pelaku kemudian melihat motor korban yang terparkir dengan keadaan tidak dikunci stang.
Kedua pelaku segera menggasak kendaraan motor tersebut dengan kunci letter T.
"Maka pelaku pakai kunci letter T, motor dibawa kabur dengan dua kendaraan pelaku," ujar Antonius.
Mendapati motornya raib, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kalideres.
Kemudian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir kamera CCTV yang ada di sekitar TKP.
Dari sebuah rekaman kamera CCTV, polisi dapat mengidentifikasi kedua identitas pelaku.
Baca juga: Terduga Maling Kotak Amal di Ciledug Ditangkap, lalu Dibebaskan karena Pernah Gangguan Jiwa
Pada 22 Desember 2020, polisi melihat kedua pelaku sedang berada di depan Rumah Sakit Hospital Citra 5 Kalideres.
Polisi pun segera menangkap kedua pelaku.
Namun, salah seorang pelaku, DA, melawan ketika hendak ditangkap. Oleh karenanya, polisi menembak kaki kanan DA.
Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa DA dan MRA merupakan residivis yang telah tiga kali masuk keluar penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.