Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Pemprov DKI Terkait Pembubaran FPI, Tak Ikut Campur dan Belum Bisa Menindak...

Kompas.com - 31/12/2020, 08:53 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

SKB tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

SKB itu menyebutkan larangan aktivitas dan penggunaan simbol yang berkaitan dengan FPI.

"Melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum Republik Indonesia," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, Rabu kemarin.

Baca juga: Langkah Pengurus FPI Setelah Dibubarkan: Gugat ke PTUN hingga Deklarasi Ormas Baru

Tidak hanya itu, aparat hukum yang berwenang juga diizinkan untuk mengambil tindakan apabila masih terjadi kegiatan dan penggunaan simbol FPI.

Aturan SKB tersebut resmi diberlakukan mulai 30 Desember 2020.

Lantas seperti apa respons Pemprov DKI Jakarta setelah SKB tersebut terbit? Apalagi DKI Jakarta merupakan basis pergerakan FPI, termasuk menjadi lokasi markas besar FPI yang berada di Petamburan, Jakarta Pusat.

Tak campuri urusan pembubaran FPI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan posisi Pemprov DKI Jakarta bukanlah sebagai pemilik kewenangan atas pembubaran ormas.

Dia mengatakan, Pemprov DKI tidak akan mencampuri urusan pembubaran FPI oleh Pemerintah Pusat karena memang bukan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: FPI Dibubarkan, Ketum dan Sekretaris Deklarasikan Front Persatuan Islam

"Sudah silakan itu nanti urusannya dengan Pemerintah Pusat, kami di Provinsi tidak akan mencampuri urusan ormas-ormas," kata Riza Patria.

Ariza juga menjelaskan belum ada perintah atau permintaan khusus Pemerintah Pusat kepada Pemprov DKI terkait penindakan yang ada dalam SKB pembubaran FPI.

"Kami kan sendiri baru tadi ya (mengetahui) kan baru diumumkan oleh pemerintah tadi siang ya," kata Ariza.

Belum bisa menindak

Satpol PP DKI Jakarta juga belum bisa menindak apa yang menjadi ketentuan dalam SKB pembubaran FPI tersebut.

Karena kewenangan Satpol PP merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) sehingga harus menunggu aturan turunan dari SKB pembubaran FPI sampai ke tingkat Provinsi DKI Jakarta.

"Tentu kita masih menunggu apa yang tentu akan dilakukan di Jakarta, karena Satpol PP kan menegakkan Perda kemudian ketertiban umum dan lain-lain," tutur Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Baca juga: Operasi TNI-Polri di Petamburan Usai Pembubaran FPI, Atribut Dicopot dan Markas Dijaga Ketat...

Dia juga mengatakan aturan turunan dan arahan dari Pemprov DKI sangat diperlukan karena penindakan akan langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Itulah sebabnya, ketimbang nantinya terjadi konflik karena aturan turunan belum ada, Satpol PP DKI akhirnya belum melaksanakan isi SKB itu.

"Saya pikirkan ini ormas yang nanti arahan-arahan lebih lanjut turunan dari apa yang tadi disampaikan (SKB)," kata Arifin.

Dia juga akan melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta untuk penindakan yang dilakukan terkait FPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com