JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi memanggil dua tersangka kasus video syur, artis Gisella Anastasia atau Gisel (30) dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu pada Senin (4/1/2021).
Ini pemanggilan pertama Gisel dan Nobu usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020) lalu.
Penetapan tersangka kepada keduanya setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap Gisel dan Nobu sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.
Baca juga: Alasan Gisel Tak Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Video Syur
Dari pemeriksaan tersebut, keduanya pun telah mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.
Berdasarkan pengakuan keduanya, video konten dewasa itu mereka buat di salah satu hotel daerah Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Terkait panggilan pertama sebagai tersangka hari ini, pihak kepolisian tidak dapat memeriksa keduanya di waktu bersamaan karena salah satu tersangka absen.
Dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin pukul 10.00 WIB, Gisel tidak terlihat keberadaannya di Polda Metro Jaya.
"Untuk saudari GA, yang bersangkutan tidak bisa hadir (pemeriksaan)," ujar Kabid Hunas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.
Yusri mengungkapkan, absennya Gisel telah disampaikan oleh pengacaranya, Sandy Arifin, melalui surat yang dikirim ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Tadi ada surat dari pengacaranya sudah masuk ke sini," kata Yusri.
Yusri membeberkan alasan Gisel tak dapat menghadiri pemeriksaan polisi, yakni untuk menjemput putrinya yang baru saja selesai liburan.
Baca juga: Bebas Covid-19, Michael Yukinobu de Fretes Diperiksa Berkait Video Syur dengan Gisel
"Yang bersangkutan (Gisel) hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," ujar Yusri.
Selain itu, sebut Yusri, ada beberapa alasan lain yang disampaikan tentang ketidakhadiran Gisel untuk menjalani pemeriksaan.
Akan tetapi, Yusri tak menyampaikan secara merinci alasan lainnya yang tercantum dalam surat keterangan.
Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemanggilan Kedua Gisel Terkait Kasus Video Syur
"Juga ada beberapa hal yang disampaikan di dalam situ (surat keterangan)," ucap Yusri.