Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Mulai Salurkan Bansos Tunai, Ini Pesan Gubernur Anies

Kompas.com - 05/01/2021, 07:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akhirnya menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk uang tunai atau Bantuan Sosial Tunai (BST) guna mengurangi dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19 di Indonesia.

Di Ibu Kota, pemerintah pusat bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dalam menyalurkan bantuan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan, bansos tersebut merupakan bagian bantuan yang diberikan kepada warga Jabodetabek yang semula mendapatkan sembako.

Baca juga: Warga Kota Tangerang Akan Terima BST Rp 1.800.000 pada 2021

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, pemberian bansos dalam bentuk tunai dilakukan agar masyarakat menerima haknya secara utuh.

Untuk tahun ini, BST hanya disalurkan selama empat bulan, yakni mulai Januari-April 2021. Hal ini berbeda dengan pernyatakan sebelumnya bahwa bansos tunai akan disalurkan selama enam bulan.

Kendati demikian, setiap penerima BST tetap mendapatkan bantuan senilai Rp 300.000 per bulan. Penyalurannya dilakukan melalui dua cara.

Untuk BST yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sementara itu, BST yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta akan disalurkan melalui PT Bank DKI.

Data penerima BST tahun ini berasal dari dua sumber berbeda. Bagi penerima yang mendapatkan BST dari dana APBN, data penerima ditetapkan oleh Dirjen PFM Kementerian Sosial. Sedangkan data penerima bantuan yang bersumber dari APBD ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta.

Bansos lainnya

Selain BST, pemerintah pusat bersama dengan Pemprov DKI Jakarta juga menyalurkan dua jenis bantuan lainnya yakni Program Keuarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).

PKH menyasar sejumlah kelompok, yakni keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Besaran bantuan yang diterima per keluarga bervariasi, sesuai dengan dengan jumlah kelompok sasaran yang dimiliki. Setiap keluarga maksimal mendapatkan bantuan sebanyak empat kelompok sasaran.

Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

"Pemprov DKI Jakarta juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD," ujar Irmansyah melalui keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).

Untuk BPNT, besaran bantuan yang diberikan senilai Rp 200.000 per bulan per keluarga yang diberikan mulai Januari-Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong.

Bantuan PKH dan BPNT akan disalurkan melalui PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com