Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Sayangkan Sikap Sekolah yang Keluarkan Siswa karena Tunggak SPP

Kompas.com - 06/01/2021, 16:36 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan Sekolah Terpadu 1 Jakarta yang mengeluarkan siswa karena tak bisa bayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Menurut KPAI, hak anak tak seharusnya diganggu gugat walaupun orangtua terkendala biaya.

Karena menunggak SPP, siswa kelas 4 SD berinisial O dikeluarkan sekolah sejak 23 Desember 2020.

"Itu kan bukan urusan anaknya (menunggak SPP), itu urusan orangtua dengan sekolah. Anak mestinya tidak mengalami ini. Tapi untuk anak pemenuhan haknya harus dipikirkan. Terkait ini, tentu kami menyayangkan," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Tak Mampu Bayar SPP karena Kesulitan Ekonomi Saat Pandemi, Siswa SD Ini Dikeluarkan dari Sekolah

Menurut KPAI, sang anak harus diberikan waktu belajar di sekolah Terpadu Putra 1 sambil mencari tempat belajar baru.

Salah satu jalan keluar, lanjut Retno, yakni menitipkan siswa itu ke sekolah negeri.

Namun demikian, siswa itu terkendala pindah sekolah lantaran berkas-berkas masih tertahan di sekolah lama. Tanpa berkas itu, siswa tentu tak bisa pindah sekolah.

"Misalnya bayaran tertunda karena katanya dokumen anaknya tidak bisa diambil kalau belum dibayar, ini kan yang harus ambil. Anak juga harus pindah sekolah jadi dokumen harus disertakan," jelas Retno.

Pemerintah diharapkan dapat mencari jalan keluar atas masalah ini. Maka dari itu, KPAI dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pendidikan DKI dan Sudin Pendidikan Jakarta Timur untuk membahas hal ini.

"Nanti kita kan cobalah bernegosiasi dengan sekolah. Jadi selama belum dapat sekolah, dia harus dapat pendidikan di sekolah lama dulu. Pemerintahlah yang harus menjamin ini dan pemerintahlah yang harus jadi penengah," jelas Retno.

"Yang kita perjuangkan agar hak anak dalam mendapatkan pendidikan tak direnggut," tambah dia.

Baca juga: KPAI Akan Panggil Disdik DKI soal Siswa Dikeluarkan dari Sekolah karena Tak Bisa Bayar SPP

Kronologi

Erlinda Wati selaku orangtua 0 mengaku tak mampu membayar tunggakan lantaran kondisi ekonomi yang sulit di tengah pandemi.

Sebelum O resmi dikeluarkan dari sekolah, Erlinda lebih dulu menerima surat peringatan pada 11 Desember 2020 agar segera melunasi uang sekolah anaknya.

Dalam surat itu, Erlinda diharuskan melunasi iuran paling lambat 14 Desember 2020. Iuran yang harus dibayarkan jumlahnya tak sedikit, yakni sekitar Rp 13 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com