TANGERANG, KOMPAS.com - AS (32), tepergok mencuri Al-Quran di salah satu masjid di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Saat ditangkap pengurus masjid, pelaku hendak mencuri tujuh Al-Quran. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Cileduk.
Hasil penyelidikan polisi, rupanya pelaku sudah berkali-kali mencuri di masjid yang sama. Ia mencuri total 28 Al-Quran.
"Kurang lebih totalnya pelaku mengambil 28 Al-Quran," kata Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana saat ditemui di Mapolsek Ciledug, Rabu (6/1/2021) siang.
Baca juga: Tepergok Curi 7 Al Quran di Masjid di Tangerang, Pria Ini Ditangkap
Wisnu mengatakan, pelaku sebelumnya bekerja di konveksi. Ia kemudian berhenti kerja lantaran pandemi Covid-19.
Untuk memenuhi kebutuhannya, pelaku kemudian mencuri.
Wisnu menambahkan, 28 Al-Quran tersebut dicuri dalam waktu berbeda-beda.
"Dari kroscek yang kami lakukan ke pelaku, dia telah mencuri di masjid yang sama sebanyak empat kali," tuturnya.
Pelaku kemudian menjual Al-Quran yang ia curi. Tiap satu Al-Quran ia jual dengan rentang harga antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.
"Dia jual eceran di beberapa tempat. Salah satunya di pasar," pungkas Wisnu.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Rumah Terbakar di Bantargebang, 2 Orang Tewas, Salah Satunya Bayi
Sebelumnya, AS tepergok mencuri pada Selasa (5/1/2021) sore. Ia sudah dicurigai oleh pengurus masjid.
"Dari pihak masjid sudah melakukan pengintaian di masjidnya. Lalu, sekitar setelah salat dzuhur hingga ashar, pelaku yang melakukan aksinya langsung diketahui pihak masjid," ujar Wisnu.
Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciledug dan menyerahkan pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.