Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gisel Kembali Dipanggil Polisi Besok, Ini 3 Hal yang Masih Tanda Tanya Terkait Kasus Video Syur

Kompas.com - 07/01/2021, 21:51 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Gisella Anastasia (30) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur pada Jumat (8/1/2021).

Ini merupakan kedua oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah Gisel absen pada panggilan pertama yang diagendakan pada Senin (4/1/2021).

"Untuk saudari GA rencana besok kami lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir. Kami jadwalkan besok pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur Gisel, Nobu Wajib Lapor Mulai Hari Ini

Proses hukum kepada Gisel, ucap Yusri, masih tetap berjalan kendati sang selebritas menyatakan permintaan maaf dalam konferensi pers, Rabu malam.

"Ya proses (hukumnya) tetap jalan dong," ujar Yusri.

Menjelang pemeriksaan pertama Gisel sebagai tersangka, setidaknya ada tiga hal yang masih menjadi misteri dalam kasus video syur berdurasi 19 detik tersebut.

Penyebar video pertama

Sejak kasus itu merebak di media sosial pada awal November 2020 hingga polisi menyelidiki lebih dalam dan menetapkan para tersangka, penyebar pertama video masih menjadi misteri.

Polda Metro Jaya hingga kini belum menangkap penyebar pertama video syur Gisel dan pemeran pria bernama Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu alias MYD itu.

"Masih kami profiling terus. Kalau ada, akan kami sampaikan. Sabar," kata Yusri.

Sejauh ini, polisi baru menangkap dua orang berinsial PP dan MN yang menyebarkan video syur itu secara masif di media sosial.

Polisi menyebutkan, motif kedua tersangka menyebarkan video itu adalah untuk menaikkan jumlah pengikut di media sosialnya.

Baca juga: Gisel Minta Maaf Terkait Video Syur, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan

Berkas perkara kedua tersangka telah dikirimkan ke Kejaksaan setelah sebelumnya dikembalikan untuk dilengkapi.

Meski demikian, penyebar pertama video yang masih buron itu memicu pro dan kontra di masyarakat terkait penetapan status tersangka pada Gisel dan Nobu.

Sebab, Gisel dan Nobu mengaku bahwa mereka sudah tak lagi memiliki video yang beredar tersebut dan menyatakan bukan penyebarnya.

Oleh karena itu, sejumlah pihak berpendapat Gisel dan Nobu sebagai korban.

Baca juga: Penyebar Pertama Video Syur Gisel Tak Kunjung Ditangkap, Polisi: Kami Profiling Terus

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com