JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor di Cibubur, Jakarta Timur, kedapatan tidak memakai masker. Pengendara tersebut tidak mau dirazia petugas Satpol PP.
Dalam video yang diterima Kompas.com, pengendara tersebut tidak mau diberikan sanksi seperti yang tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020.
"Saya buru-buru, Pak, saya minta maaf. Saya mau kerja. Kalau saya teroris, saya pencuri, enggak apa-apa," kata dia.
Tak lama berselang, pria yang mengendarai Honda Supra itu kabur.
Baca juga: Anies Sudah Tanda Tangan Pergub soal PPKM Jakarta
Sebelum kabur, dia juga sempat menepis tangan salah satu petugas Satpol PP.
"Saya enggak pernah takut corona," ucap dia sembari memacu kendaraannya.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengonfirmasi bahwa kejadian itu terjadi di Jalan Lapangan Tembak, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (8/1/2021) pagi.
"Iya, memang betul seperti itu kejadiannya," kata Budhy saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Pelanggaran Tak Pakai Masker di Jakarta Capai 316.754 Kasus
Budhy mengatakan, pihaknya akan mencari pengendara tersebut.
"Sedang kami telusuri. Kami akan panggil yang bersangkutan," ujar Budhy.
Kendati demikian, Budhy menyampaikan kepada para anggotanya untuk tetap bijak dalam menangani kejadian ini.
"Dinamika lapangan dalam penindakan protokol kesehatan sering terjadi, saya harap petugas bisa menghadapinya dengan bijak," kata dia.
Baca juga: RS Penuh, Jokowi Batasi Jawa-Bali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.