Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM di Kota Tangerang Dimulai 11 Januari, Hari Ini Hanya Sosialisasi

Kompas.com - 08/01/2021, 21:24 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang meralat informasi mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disebut dimulai pada Jumat (8/1/2021) ini.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Buceu Gartina mengatakan, pada hari ini, Pemkot Tangerang baru menyosialisasikan rencana dan aturan-aturan terkait PPKM di Kota Tangerang.

"Iya, jadi itu maksudnya malam ini ada sosialisasinya (PPKM)," kata Buceu ketika dikonfirmasi, Jumat malam.

"Malam ini yang sosialisasi Satpol PP. Tadi mereka sudah diarahkan," tambah dia.

Baca juga: 64.135 Orang di Kota Tangerang Jadi Target Vaksinasi pada Januari-Maret

 

Buceu menjelaskan, Pemerintah Kota Tangerang tetap melaksanakan PPKM sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri, yaitu pada 11-25 Januari 2021.

"Dari OPD (organisasi perangkat daerah) itu sosialisasi mulai malam ini. Selama tiga hari sampai (hari) Minggu nanti," ujarnya.

Penerapan PPKM tersebut, lanjut Buceu, diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang.

"Malam ini juga perwalnya kami rilis," tutur dia.

Informasi soal PPKM dimulai pada hari ini sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Mulai besok (hari ini) malam, Pemkot akan menindaklanjuti instruksi Kemendagri dalam penanganan PSBB Jawa-Bali," kata Arief ketika ditemui di RSUD Kota Tangerang, Kamis (7/1/2021) siang.

Baca juga: Jelang Vaksinasi Covid-19, Pemkot Tangerang Lakukan Simulasi

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang berlaku mulai tanggal 11 Januari sampai 25 Januari.

Salah satu ketentuannya, yakni pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau mal sampai pukul 19.00 WIB.

Kemudian, kegiatan restoran untuk makan dan minum di tempat hanya boleh 25 persen dari kapasitas.

Sementara itu, layanan makanan melalui pesan-antar atau bawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com