JAKARTA, KOMPAS.com - Cap sidik jari di ijazah dapat membantu polisi dalam melakukan identifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182.
Sidik jari termasuk data antemortem yang nantinya akan dicocokkan dengan data postmortem.
"Sidik jari dari dokumen-dokumen yang ada, seperti ijazah dan sebagainya. Itu kan pasti ada sidik jari, itu akan digunakan tim untuk mencocokkan sidik jari yang ditemukan pada postmortem. Itu sangat membantu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin (11/1/2021).
Adapun proses pencocokkan data antemortem dan postmortem (identifikasi) dimulai pada hari ini.
"Kendalanya mendapat kondisi jenazah yang tidak utuh, tantangannya lebih berat. Tetapi tidak berarti tidak bisa dilakukan," kata Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Ahmad Fauzi, Senin.
Baca juga: Tim DVI Pastikan Tak Ada Data Ganda pada Proses Identifikasi Korban Sriwijaya Air
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu lalu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pesawat mengangkut 62 jiwa. Rinciannya, 6 kru aktif plus 56 penumpang (46 dewasa, 7 anak, dan 3 bayi).
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.
Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat. Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga akhirnya jatuh.
proses pencarian puing-puing dan penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terus dilakukan tim gabungan di sekitar Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu.
Baca juga: Keluarga Sempat Tak Percaya Pilot NAM Air Didik Gunardi Masuk Daftar Manifes Sriwijaya Air SJ 182
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.