DEPOK, KOMPAS.com - Komisi A/Bidang Pemerintahan DPRD Kota Depok, Jawa Barat, menilai perlunya evaluasi penanganan pandemi Covid-19 secara bersama-sama dengan Pemerintah Kota Depok.
Meskipun dimungkinkan secara hukum bagi Pemkot Depok untuk bergerak taktis dalam situasi kedaruratan, tetapi proses check and balance dinilai tetap perlu dilakukan, misalnya dalam hal evaluasi anggaran penanganan pandemi.
"Dengan peraturan pemerintah yang ada, yang memungkinkan pemerintah kota melakukan tindakan-tindakan kedaruratan sendiri tanpa DPRD, membuat DPRD itu tidak banyak tahu soal itu (sejauh mana penanganan pandemi)," kata anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, Senin (11/1/2021).
Baca juga: PPKM di Depok Dimulai Hari Ini, Pasar Tutup Pukul 15.00, Pesta Khitanan Wajib Lapor Kelurahan
Menurut pria yang akrab disapa Ikra itu, permintaan refocusing anggaran kemungkinan akan diajukan lagi oleh Pemkot Depok untuk penanganan pandemi pada tahun ini.
Namun, Ikra mempertanyakan sejauh mana refocusing itu berdampak terhadap efektivitas penanganan pandemi.
"Kemarin itu sampai Rp 200 miliaran di-refocusing. Mau Rp 500 miliar (refocusing) nggak masalah, yang penting jelas buat apa dan memang ditujukan untuk mengatasi (pandemi)," ujarnya.
"Harusnya bisa bangun jalan, bangun sekolah, bangun apa sebagainya, dialihkan untuk penanganan Covid-19. Tetapi alih-alih turun menjadi zona oranye atau hijau, kita berada di zona merah," tambah Ikra.
Pandemi Covid-19 di Depok, sebagaimana juga terjadi di banyak wilayah di Indonesia, tak terkendali sejak pekan kedua November. Lonjakan demi lonjakan jumlah pasien Covid-19 terus terjadi.
Data terbaru kemarin, masih ada 3.824 pasien/kasus aktif Covid-19 di Depok yang harus menjalani isolasi dan dirawat di rumah sakit. Angka ini merupakan yang tertinggi selama pandemi melanda.
Di sisi lain, sejak pekan lalu, kapasitas isolasi pasien Covid-19 di Depok sudah tembus 85 persen. Sementara itu, 56 ICU yang tersebar di 21 rumah sakit se-Depok sudah terisi 90 persen lebih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.