BOGOR. KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Ummi Andi Tatat sebagai tersangka dalam kasus kontroversi tes usap (swab test) Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku tetap menghormati proses hukum terkait penetapan tersangka Andi Tatat.
“Kan itu wilayah kepolisian. Pokoknya saya menghormati proses hukum,” singkat Bima, saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Kasus RS Ummi Bogor yang Berujung Penetapan Tersangka Rizieq Shihab
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan beberapa tersangka terkait kasus tersebut.
Para tersangka terdiri dari Rizieq Shihab, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.
“Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi.
Selanjutnya, penyidik merencanakan pemeriksaan terhadap ketiganya sebagai tersangka.
“(Pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka) minggu ini rencananya,” kata dia.
Baca juga: Rizieq Shihab, Menantunya, dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka Terkait Swab Test
Kasus ini berawal dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor yang melaporkan Andi Tatat ke Mapolresta Bogor Kota, November 2020.
Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dianggap tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan saat ditanya soal pelaksanaan tes usap (swab) pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan secara diam-diam.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq Shihab.
Padahal, sambung Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Rizieq ketika di rawat.
Namun kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atas tes swab Rizieq yang dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari MER-C
"Kami resmi melaporkan RS Ummi ke Mapolresta Bogor. Yang kami laporkan adalah Dirut RS Ummi bersama rekan-rekannya," kata Agus, kala itu.
"Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular. Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh," sambung Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.