BEKASI, KOMPAS.com - Baru-baru ini, sebuah video yang menggambarkan pengunjung wahana kolam renang Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, dibubarkan polisi viral di media sosial.
Pembubaran itu dilakukan lantaran pengelola waterboom dianggap melanggar protokol kesehatan.
Dalam video tersebut, tampak para pengunjung keluar dari kolam renang ketika petugas kepolisian datang ke pelataran taman.
Mayoritas pengunjung tidak menaati protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan mengabaikan imbauan jaga jarak.
Beberapa petugas menggunakan pengeras suara untuk membubarkan pengunjung yang ada di dalam.
Bahkan, pihak yang merekam peristiwa itu juga sempat ikut mengimbau wisatawan untuk membubarkan diri.
"Bubar, bubar, bubar, pulang semua. Apa ini seperti ini," kata perempuan yang merekam video tersebut.
Pembubaran itu rupanya terjadi pada Minggu (10/1/2021).
Berikut fakta-fakta pembubaran pengunjung Waterboom Lippo Cikarang.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, pihaknya memutuskan untuk menutup sementara Waterboom Lippo Cikarang.
Penutupan sementara dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari pelanggaran yang dilakukan manajemen waterboom.
"Dilakukan penutupan atas waktu yang tak bisa ditentukan. Penutupan dilakukan mulai hari ini," kata Alamsyah, Senin (1/11/2021).
Selain itu, beberapa saksi dari manajemen waterboom juga telah dimintai keterangan oleh Polsek Cikarang Selatan.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi mengatakan bahwa polisi sudah memeriksa beberapa saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan di Waterboom Lippo Cikarang.
Salah satu yang diperiksa adalah pihak general manager (GM) Waterboom Lippo Cikarang.