JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan orang di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Selatan dinyatakan positif Covid-19.
Akibatnya, aktivitas di kantor Wali Kota Jakarta Selatan ditutup selama tiga hari, mulai Selasa (12/1/2021).
“Sembilan orang positif Covid-19, terdiri dari ASN tujuh orang dan non-ASN dua orang,” kata Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika Jakarta Selatan Sugiono saat dikonfirmasi, Selasa pagi.
Menurut Sugiono, penutupan kantor lantaran penemuan kasus Covid-19 di Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Baca juga: UPDATE 11 Januari: 2.461 Kasus Baru Covid-19 di DKI Jakarta
Penutupan tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat 2f Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020.
“Adapun pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap dapat dilaksanakan, baik secara daring/online/berpindah ke lokasi yang aman sesuai dengan protokol Covid-19,” ujar Sugiono.
Ia menyebutkan, para pengunjung tidak boleh memasuki gedung A, kecuali bagi staf yang sudah ditunjuk untuk bertugas.
Baca juga: Ada PPKM, Pusat Perbelanjaan di Jakarta Akan Kehilangan Peak Hour
Selain itu, pegawai di lingkungan Wali Kota Jakarta Selatan yang tidak ditugaskan di kantor, tetap bekerja di rumah (work from home/WFH).
Sugiono mengatakan, penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara serentak di gedung A mulai dari Lantai B-2 sampai Lantai 17.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.