Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Pernah Terinfeksi Covid-19, Tidak Diberi Vaksin Tahap 1

Kompas.com - 12/01/2021, 15:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan pernyataan soal apakah dirinya akan masuk kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap 1 sebagai kepala daerah.

Pasalnya, pria yang baru saja terpilih kembali sebagai wali kota Depok periode 2021-2026 itu sempat terinfeksi Covid-19 pada 25 November 2020.

Ia sempat dirawat di RSUD Kota Depok meskipun selama dirawat di sana tidak menunjukkan gejala berat.

"Tadi saya baca dari kementerian juga, begitu saya konfirmasi memang demikian, (bahwa) syarat utama untuk bisa langsung (divaksinasi Covid-19 harus) di-screening dengan 16 pertanyaan," jelas Idris kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

"Masalah tensi, penyakit komorbid yang tidak terkontrol, ini ditanya semua," kata dia.

Baca juga: Depok Berencana Launching Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 di RS UI Usai Jokowi Divaksin

Salah satu dari 16 pertanyaan dalam screening jelang vaksinasi Covid-19 adalah soal riwayat pernah terpapar virus SARS-CoV-2 atau tidak.

Jika seseorang pernah terinfeksi Covid-19, maka ia tidak mendapatkan vaksinasi.

"Pertanyaan pertama itu, Bapak pernah terkonfirmasi positif Covid-19 atau nggak, begitu. Itu pertanyaan pertama dari 16 itu," ujar Idris.

"Kalau (pertanyaan) 1 bilang iya, ya berarti keluar, berarti tidak dapat vaksin. Jadi sudah paham ya?" lanjutnya.

Kompas.com mencocokkan pernyataan Idris dengan dokumen Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca juga: Isi Lengkap Fatwa MUI soal Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 Sinovac

Dokumen ini juga dapat diakses publik melalui laman resmi Satgas Covid-19 RI.

Dalam dokumen tersebut, tepatnya pada halaman 38-39, ada daftar 16 pertanyaan yang harus diajukan dalam proses screening sebelum seseorang menerima vaksin Covid-19.

Pertanyaan pertama, sesuai dengan pernyataan Idris, berbunyi "Apakah Anda pernah terkonfirmasi menderita Covid-19?".

Lalu, pada bagian keterangan, tertulis bahwa khusus untuk vaksin Sinovac, sesuai rekomendasi PAPDI, "jika terdapat jawaban 'Ya' pada salah satu pertanyaan nomor 1–13, maka vaksinasi tidak diberikan".

Jika merujuk beleid tersebut, karena vaksinasi tahap 1 akan menggunakan vaksin Sinovac, maka Idris tidak diberikan vaksin lantaran pernah terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Wagub DKI Tegaskan Siap Disuntik Vaksin Pertama Kali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com