DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan pernyataan soal apakah dirinya akan masuk kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap 1 sebagai kepala daerah.
Pasalnya, pria yang baru saja terpilih kembali sebagai wali kota Depok periode 2021-2026 itu sempat terinfeksi Covid-19 pada 25 November 2020.
Ia sempat dirawat di RSUD Kota Depok meskipun selama dirawat di sana tidak menunjukkan gejala berat.
"Tadi saya baca dari kementerian juga, begitu saya konfirmasi memang demikian, (bahwa) syarat utama untuk bisa langsung (divaksinasi Covid-19 harus) di-screening dengan 16 pertanyaan," jelas Idris kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).
"Masalah tensi, penyakit komorbid yang tidak terkontrol, ini ditanya semua," kata dia.
Baca juga: Depok Berencana Launching Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 di RS UI Usai Jokowi Divaksin
Salah satu dari 16 pertanyaan dalam screening jelang vaksinasi Covid-19 adalah soal riwayat pernah terpapar virus SARS-CoV-2 atau tidak.
Jika seseorang pernah terinfeksi Covid-19, maka ia tidak mendapatkan vaksinasi.
"Pertanyaan pertama itu, Bapak pernah terkonfirmasi positif Covid-19 atau nggak, begitu. Itu pertanyaan pertama dari 16 itu," ujar Idris.
"Kalau (pertanyaan) 1 bilang iya, ya berarti keluar, berarti tidak dapat vaksin. Jadi sudah paham ya?" lanjutnya.
Kompas.com mencocokkan pernyataan Idris dengan dokumen Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Baca juga: Isi Lengkap Fatwa MUI soal Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 Sinovac
Dokumen ini juga dapat diakses publik melalui laman resmi Satgas Covid-19 RI.
Dalam dokumen tersebut, tepatnya pada halaman 38-39, ada daftar 16 pertanyaan yang harus diajukan dalam proses screening sebelum seseorang menerima vaksin Covid-19.
Pertanyaan pertama, sesuai dengan pernyataan Idris, berbunyi "Apakah Anda pernah terkonfirmasi menderita Covid-19?".
Lalu, pada bagian keterangan, tertulis bahwa khusus untuk vaksin Sinovac, sesuai rekomendasi PAPDI, "jika terdapat jawaban 'Ya' pada salah satu pertanyaan nomor 1–13, maka vaksinasi tidak diberikan".
Jika merujuk beleid tersebut, karena vaksinasi tahap 1 akan menggunakan vaksin Sinovac, maka Idris tidak diberikan vaksin lantaran pernah terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Wagub DKI Tegaskan Siap Disuntik Vaksin Pertama Kali