Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot Imbas Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang

Kompas.com - 12/01/2021, 17:03 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisaris Polisi Sukadi dicopot sebagai Kapolsek Cikarang Selatan setelah munculnya kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang.

Sukandi dianggap bertanggung jawab atas kerumunan di wilayahnya yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.

"Apabila terjadi hal-hal yang dapat menyebabkan atau berpotensi penyebaran Covid-19, ya konsekuensinya siap untuk dicopot, dan hari ini, Kapolsek Cikarang Selatan dicopot jabatannya sebagai konsekuensi hal tersebut," kata Hendra, Selasa (12/1/2021).

Selanjutnya, Kompol Sutrisno akan menjabat Polsek Cikarang Selatan. Sebelumnya, Sutrisno menjabat Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kronologi Pengunjung Waterboom Lippo Cikarang Membludak, 2.355 Tiket Terjual Sehari

Sementara itu, Sukadi membenarkan atas informasi pemindahan ini. Dia mengaku menerima keputusan mutasi tersebut dan siap ditempatkan di mana pun.

"Enggak apa-apa, saya ikut pimpinan. Saya tetap syukuri," kata dia singkat.

Kronologi

Pihak manajemen Waterboom awalnya mengadakan diskon harga tiket dengan jumlah yang cukup besar khusus untuk hari Sabtu (10/1/2021).

"Kurang lebih diskonnya sekitar 90 persen dari Rp 95.000, namun pada hari itu harga tiketnya menjadi Rp 10.000," kata Hendra.

Selembaran promo tersebut tersebar dalam bentuk foto melalui pesan WhatsApp dan sempat diunggah akun Instagram milik pihak Waterboom.

Promo tersebut disebar sejak tanggal 6 Januari hingga tanggal 9 Januari 2021. Tak heran banyak warga yang tergiur dengan tawaran harga tiket itu.

"Pengunjung yang hadir pada hari itu kurang lebih 2.355 berdasarkan tiket yang terjual, baik dijual melalui online maupun dijual melalui loket," kata Hendra.

Baca juga: Polisi: Promo Tiket Rp 10.000 Bikin Pengunjung Waterboom Cikarang Membeludak

Tindakan itu dianggap melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi. Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi kemudian mendatangi lokasi, lalu membubarkan pengunjung.

Terkait kasus itu, polisi sudah memeriksa 15 saksi. Beberapa di antaranya merupakan pihak manajemen Waterboom.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com