DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta warganya agar tidak menolak vaksinasi Covid-19 dan menghindari praduga-praduga.
"Tidak ada tolak menolak, yang penting buat kesehatan. Kita positive thinking, jangan dengan praduga-praduga. Ini malah bahaya," kata Idris kepada wartawan, Selasa (12/1/2021) siang.
"Saya yakinkan, pemerintah sudah melakukan ikhtiar yang luar biasa bahkan sudah mendapatkan pengakuan kehalalan dari MUI dan juga (EUA) dari BPOM juga," lanjutnya.
Baca juga: 282 Kasus Baru, Depok Catat Penambahan Pasien Covid-19 Terbanyak Sepanjang Pandemi
Pemerintah berencana menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 tahap 1 mulai hari Kamis (14/1/2021) di setiap kabupaten dan kota, dengan sasaran prioritas tenaga kesehatan.
Selain tenaga kesehatan, aparat TNI-Polri juga masuk dalam kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap 1.
Di Depok, komunitas-komunitas sosial-keagamaan juga dipersiapkan agar menerima vaksin terlebih dulu.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga memberi arahan sejenis supaya alim ulama bersedia diberi vaksin terlebih dulu.
Baca juga: Ridwan Kamil Imbau Kepala Daerah di Jabar Jadi Orang Pertama Divaksin
"Komunitas-komunitas sosial-keagamaan yang sering berkomunikasi dengan masyarakat misalnya teman-teman dari gereja, dari majelis taklim majelis taklim, majelis ulama itu juga masuk," ungkap Idris.
Oleh karenanya, menurut Idris, tidak ada lagi alasan untuk berprasangka buruk terhadap vaksinasi Covid-19.
"Kita trust (percaya) kepada pemerintah dalam hal ini untuk kita bisa lakukan vaksinasi. Apalagi kalau sudah ulama, tokoh agama sudah bilang yes, sudah, percayalah," pungkasnya.
Baca juga: Wali Kota Depok Pernah Terinfeksi Covid-19, Tidak Diberi Vaksin Tahap 1
Sebagai informasi, vaksinasi Covid-19 tahap 1 akan menggunakan vaksin Sinovac.
BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac, dengan tinggkat efikasi (kemanjuran) sekitar 65,3 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.