Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Banten Bakal Godok Aturan Beri Sanksi Penolak Vaksin Covid-19

Kompas.com - 12/01/2021, 21:59 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten berencana menggodok peraturan untuk memberikan sanksi bagi pihak yang menolak mengikuti vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramuji menjelaskan, seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah provinsi Banten diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Berdasarkan arahan dari bapak Presiden bahwa vaksin ini adalah wajib. Jadi kami mengacu pada Undang-Undang Wabah Nomor 4 Tahun 1984," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Kasus Kematian Tinggi, Tangsel Jadi Prioritas Dapat Vaksin Covid-19 Dibanding Kota Tangerang

Ati mengatakan, akan ada sanksi yang diberikan bagi pihak-pihak yang menolak mengikuti vaksinasi Covid-19.

Kendati demikian, aturan terkait pemberian sanksi bagi penolak vakasinasi Covid-19 masih harus dibahas oleh Pemerintah Provinsi Banten.

"Pokoknya wajib (vaksinasi), ada sanksi. Lebih lanjut nanti kami bahas di masing-masing provinsi di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Sementara itu, Ati mengklaim bahwa sampai saat ini belum ada penolakan dari tenaga kesehatan yang sudah terdaftar sebagai peserta vaksinasi Covid-19.

"Tapi sampai saat ini, untuk seluruh tenaga kesehatan yang terdaftar dalam SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan), semuanya tidak ada yang menolak," pungkasnya.

Baca juga: Jatah Kembali Berubah, Tangsel Diperkirakan Dapat 8.901 Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Banten saat ini sudah menerima 14.560 dosis vaksin jenis Sinovac asal Tiongkok.

Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten dan Tangerang Selatan yang bersebelahan dengan DKI Jakarta diprioritaskan mendapat vaksin Covid-19.

Secara rinci, Tangerang Selatan diperkirakan mendapatkan 8.901 dosis vaksin. Sedangkan Kota Serang mendapar 3.800 dosis.

Untuk enam kabupaten/kota lainnya baru akan mendapatkan vaksin Covid-19 pada pekan ketiga Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com