JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Perusahan Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan, alasan utama minimarket mengikuti aturan tutup pukul 19.00 WIB saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena dikhawatirkan terjadi kerumunan.
Kerumunan tersebut, kata dia, bisa terjadi karena pengunjung atau pembeli dari pusat perbelanjaan atau mal yang diharuskan tutup pukul 19.00, akan berpindah ke minimarket atau swalayan.
"Dikhawatirkan dengan ditutupnya mal atau pusat belanja maka pengunjung atau pembeli akan pindah kunjungan dan berpotensi menimbulkan keramaian pada minimarket yang berada di luar mal," kata Roy melalui pesan singkat, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Diundur Jadi 15 Januari karena Banyak yang Puasa
Roy mengatakan, kekhawatiran tersebut disampaikan oleh Pemprov DKI kepada Aprindo.
Pemprov DKI meminta kerja sama agar pengusaha ritel bisa menekan laju penularan Covid-19 dengan mematuhi aturan-aturan jam operasional tersebut.
"Ya demikian komunikasi kami (dengan Pemprov DKI)," kata Roy.
Selain itu, kata Roy, operasional minimarket diputuskan hanya sampai pukul 19.00 WIB, agar terjadi kesetaraan antara pengusaha ritel lainnya.
"Adanya kesetaraan dengan tipe ritel lainnya tidak ada yang dispesialkan," tutur Roy.
Meski demikian, Roy tetap berharap agar pemerintah segera membuka jam operasional ritel kembali ke jam normal karena termasuk salah satu sektor esensial yang tetap perlu beroperasi.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Memburuk, Tempat Tidur ICU di Jakarta Terisi 85 Persen, Isolasi 86 Persen
Begitu juga dengan data klaster Covid-19 yang tidak ditemukan di tempat ritel sehingga bisa menjadi pertimbangan untuk membuka kembali dengan jam operasional normal.
"Kami harapkan menjadi kearifan lokal dan tidak digeneralisasi dengan sektor yang (sudah terjadi) klaster," kata dia.
Pantauan Kompas.com di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di kawasan Condet hingga Cijantung pada Selasa malam pukul 20.00 WIB, seluruh minimarket terpantau tutup.
Sementara warung-warung yang menjual barang-barang kebutuhan warga tetap beroperasi seperti biasa.
Pandemi Covid-19 di Jakarta memang memburuk. Kasus Covid-19 di DKI Jakarta kembali mengalami penambahan kasus baru yang cukup masif, yakni di angka 2.669 per Selasa kemarin.
Baca juga: Update 12 Januari: Bertambah 2.669, Kasus Covid-19 di Jakarta Kini 211.252
Kini kasus Covid-19 di Jakarta secara kumulatif terdapat 211.252 kasus.
Dari jumlah keseluruhan tersebut tercatat 188.675 pasien dinyatakan sembuh atau 89,3 persen dari total kasus yang tercatat.
Jumlah tersebut bertambah 1.589 pasien sembuh dibandingkan hari sebelumnya. Penambahan juga terjadi pada status pasien dalam perawatan yang bertambah 1.042 pasien dibandingkan kemarin.
Kini tercatat 18.988 pasien dalam perawatan.
Sedangkan untuk korban jiwa bertambah 38 orang dibandingkan hari sebelumnya. Total korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta kini 3.589.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.