Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Muncikari Rekrut Anak-anak

Kompas.com - 13/01/2021, 11:02 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi baru-baru ini membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kasus tersebut berawal dari laporan warga sekitar dan pengurus apartemen.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan delapan tersangka yang berperan sebagai muncikari.

Selain itu, puluhan orang yang merupakan pelaku dan pengguna jasa prostitusi diamankan kepolisian guna mendapatkan pembinaan.

Berikut ini sejumlah fakta yang telah terungkap dari kasus praktik prostitusi online tersebut.

Baca juga: Ada Prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Ini Penjelasan Pengelola

Laporan korban di bawah umur

Terbongkarnya kasus praktik prostitusi online ini diperkuat oleh laporan orangtua yang anaknya menjadi korban.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengungkapkan, para tersangka merekrut anak di bawah umur dengan tawaran awal bekerja sebagai penjaga toko. Hal tersebut berdasarkan pengakuan AD (13) yang merupakan salah satu korban.

Menurut Burhanuddin, AD ditawari menjadi pelayan toko pakaian oleh salah satu tersangka berinisial SDQ pada September 2020.

"Orangtua AD mengizinkan anaknya bekerja sebagai pelayan toko," ujar Burhanuddin, Selasa (12/1/2021).

Akan tetapi, setelah berada dalam penguasaan SDQ, AD justru diajak ke Apartemen Green Pramuka City. AD kemudian dibujuk untuk memberi pelayanan seks kepada laki-laki.

"Tersangka mengiming-imingi AD agar mendapat uang untuk membeli handphone baru karena handphone AD sudah rusak," ungkap Burhanuddin.

Pada 17 Desember 2020, AD berhasil kabur dari Apartemen Green Pramuka dan pulang ke rumah orangtuanya.

AD lantas menceritakan nasib nahas yang menimpanya kepada orangtuanya.

"Tanggal 23 (Desember), orangtua AD melapor ke Polsek Cempaka Putih," ujar Burhanuddin.

Peran tersangka

Dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengungkap peran tiga sosok berinisial SDQ (23), SE (16), dan GP (23). Dipaparkan Burhanuddin, SDQ bertugas untuk menjemput pelanggan alias peran hidung belang.

Sementara SE berperan sebagai penggoda calon pelanggan melalui aplikasi chat online, MeChat.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka, 50 Orang Diamankan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com