BEKASI, KOMPAS.com - Pihak Asrama Haji Embarkasi Bekasi akan menyediakan dua gedung tambahan untuk dijadikan bagian dari Rumah Sakit Darurat (RSD) Kota Bekasi.
Dua gedung tersebut, yakni Mina C dan Muzdalifah yang berada di bagian depan gedung Asrama Haji Bekasi.
Rencananya, dua gedung tersebut akan digunakan sebagai asrama para tenaga kesehatan yang nantinya bertugas di RSD Covid-19 Asrama Haji.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Asrama Haji Bekasi Dede Saeful Uyun saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021).
"Insya Allah yang kita persiapkan gedung Mina C dan gedung Musdalifah yang direncakan untuk tenaga medis," kata dia.
Baca juga: Curhat Penyintas Covid-19 yang Hanya Bisa Isolasi Mandiri, Dikucilkan Tetangga dan Bahan Gunjingan
Dua gedung tersebut memiliki kapasitas 50 kamar dengan empat tempat tidur per ruangannya.
"Ya diperkirakan bisa menampung 200 di sana," tambah Dede.
Menurut Dede, penambahan gedung itu baru saja dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengunjungi Asrama Haji Bekasi pada Jumat (8/1/2021).
Dede mengaku mendapat permintaan untuk menambah gedung untuk dijadikan asrama para tenaga kesehatan.
Kompas.com sempat menengok kamar yang akan ditempati oleh para tenaga kesehatan. Pantauan Kompas.com, satu kamar diperkirakan seluas 5x5 meter.
Baca juga: Bawa 9 Pasien Covid-19 Menuju Lido, Mini Bus Terguling di Tol Jagorawi
Di dalamnya terdapat dua tempat tidur tingkat berikut dua kasur tambahan. Kamar itu juga dilengkapi dengan televisi dan kulkas berukuran kecil. Ada pula kamar mandi.
Dede berharap fasilitas itu dapat digunakan ketika RSD Covid-19 Asrama Haji beroperasi akhir Januari 2021 nanti.
Sebelumnya, Asrama Haji Bekasi memang sudah menyediakan dua gedung khusus untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19. Dua gedung tersebut, yakni Mina E dan Mina D.
Mina E memiliki kapasitas 70 kamar dengan kapasitas empat tidur. Sedangkan Mina D memiliki 30 kamar dengan kapasitas empat tempat tidur per ruangan.
Dede belum bisa memastikan berapa pasien yang akan ditempatkan per-kamar. Hal tersebut, lanjut Dede, ditentukan oleh Dinas Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.