Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Hari PPKM, Disnakertrans Jakarta Tutup Sementara 163 Kantor

Kompas.com - 13/01/2021, 16:48 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama dua hari penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Pemprov DKI telah melakukan monitoring terhadap 243 perkantoran di Jakarta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, hasilnya, sebanyak 163 perkantoran ditutup sementara selama tiga hari.

Andri menjelaskan, penutupan dikarenakan ada karyawan yang terkonfirmasi Covid-19 di 162 perusahaan.

Baca juga: Data Wagub DKI: Tambah 3.476 Kasus Covid-19 di Jakarta, Angka Tertinggi Selama Pandemi

Selain itu, Disnakertrans juga menutup satu kantor yang melanggar protokol kesehatan mengenai pembatasan jumlah karyawan.

"Di mana dari 163 yang kami tutup sementara selama tiga hari, 162 karena terpapar, 1 karena melanggar protokol kesehatan," kata Andri kepada Kompas.com, Rabu (13/1/2021).

Seperti diketahui, selama PPKM, perkantoran wajib menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 75 persen dari kapasitas kantor.

Sementara sisanya, yakni 25 persen karyawan diperbolehkan bekerja di kantor.

Andri menyebut, tingkat ketaatan perkantoran pada masa pembatasan kali ini cukup tinggi.

Sebab biasanya bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh perkantoran adalah jumlah kapasitas karyawan yang melebihi ketentuan.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Memburuk, Tempat Tidur ICU di Jakarta Terisi 85 Persen, Isolasi 86 Persen

Namun kali ini pihaknya hanya menemukan satu perkantoran yang melanggar protokol kesehatan.

"Ini menunjukkan bahwa tingkat ketaatan dari perusahaan atau perkantoran sudah demikian tinggi," ucap Andri.

Pemerintah menerapkan aturan PPKM di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

Oleh karenanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021.

Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Lapor jika Ada Masalah Pendataan Bansos Tunai Rp 300.000

Dalam kepgub yang ditandatangani Anies pada 7 Januari 2021 tersebut, disebutkan jangka waktu PSBB mengikuti kebijakan PPKM yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yakni 11-25 Januari 2021.

Berikut aturan yang berlaku:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com