JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pencarian Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu sudah masuk hari keenam pada Kamis (14/1/2021).
Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman mengatakan, sesuai peraturan yang berlaku batas waktu operasi pencarian dilakukan selama tujuh hari.
"Yang jelas batasan sesuai UU 29 tahun 2014, Basarnas dalam melaksanakan operasi itu tujuh hari. Dan diperpanjang apabila perlu untuk diteruskan," kata Rasman di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis.
Rasman menyebut penentuan kelanjutan operasi SAR ini akan ditentukan pada Jumat (15/1/2021) besok.
Baca juga: Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Maksimalkan Pencarian CVR Sriwijaya Air
"Ya bisa besok (ditentukan), kan baru hari keenam. Operasi pencarian 7 hari, tapi bisa diperpanjang berdasarkan situasi kepentingan," ucap Rasman.
Namun Rasman enggan menyebut operasi akan diperpanjang lantaran saat ini Tim SAR masih mencari cockpit voice recorder (CVR) dan potongan tubuh korban serta material pesawat lainnya.
"Untuk menghentikan atau diperpanjang, itu kewenangan pemimpin, tentunya melihat situasi di lapangan," lanjutnya.
Berdasarkan data terakhir, total ada 141 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban telah dievakuasi.
Baca juga: Basarnas: Fokus Evakuasi Sriwijaya Air Bukan Hanya CVR, tapi Juga Korban
Temuan lain yakni 31 kantong yang berisi serpihan pesawat kecil dan 28 potongan besar serpihan pesawat.
Serta Flight Data Recorder (FDR) atau bagian kotak hitam pesawat juga telah dievakuasi.
Diketahui, operasi pencarian pada Rabu (13/1/2021) kemarin sempat terhenti karena gelombang tinggi dan angin kencang.
Namun, menjelang sore ketika cuaca membaik, Tim SAR kembali melanjutkan pencarian dan berhasil mendapatkan penambahan temuan tersebut.